Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasionalRegional

Kepala Desa Sukajadi : Pentingnya Pemahaman Hukum, Hak dan Kewajiban

Avatar photo
128
×

Kepala Desa Sukajadi : Pentingnya Pemahaman Hukum, Hak dan Kewajiban

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bekasi, [ Gaperta.id ] – Firma Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (Law Firma Hukum GNRI) gelar acara penyuluhan hukum dan sejarah desa di Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (18/7/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk berikan pembekalan teknis, Sumber Daya Manusia (SDM) bagi warga dan perangkat Desa Sukajadi.
Acara dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sukajadi Amir Hamzah, Budi Santoso SH sebagai narasumber, oni Sudarto S.H.M.H dari Direktur Firma GNRI, Badan Musyawarah Desa (BPD), dan seluruh perangkat Desa Sukajadi.

Jangan Lewatkan :  Siapa yang Menyangka Politik Batam Berubah 180 Derajat, Amsakar Selalu di Cap Sebagai Inferior

Budi Santoso SH, MH selaku narasumber menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, tentang sejarah desa dari perspektif hukum serta mensosialisasikan hukum pidana maupun perdata serta bagaimana desa dibentuk, fungsi, dan tugas sebagai aparatur desa.

“Kegiatan hari ini fokus pada pembahasan sejarah desa, bagaimana desa terbentuk, tujuan, fungsi dan tugas untuk masyarakat desa serta perkembangan desa,” ujar Budi Santoso.

Lanjut Budi lagi,”Keberadaan Perdes diharapkan dapat membantu dalam kebutuhan staf, kepala desa serta dapat memberikan kepastian hukum, untuk menjalankan tugas sebagai Pemerintah Desa,”Katanya.

Jangan Lewatkan :  Mewakili Pj. Bupati Kerinci, Sekda Zainal Efendi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

Sementara itu, Kepala Desa Sukajadi, Amir Hamzah dalam sambutannya mengapresiasi terhadap Firma Hukum GNRI atas penyuluhan yang diberikan. Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum yang di berikan kepada teman-taman perangkat di kepemerintahan Desa Sukajadi.

“Bagi seluruh perangkat Desa Sukajadi agar dapat menjalankan fungsi dan tugas sebagai pegawai desa dengan baik, dan saya ucapkan terimakasih kepada mentor Pak Budi Santoso SH.MH, atas penyuluhan mengenai kepastian hukum. Pengetahuan ini sangat penting agar seluruh perangkat desa memahami hak dan kewajiban dalam hukum dan sejarah desa,”Ujar Kepala Desa Sukajadi, Amir Hamzah dalam sambutannya.

Jangan Lewatkan :  Berhasil Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat ke-4 secara Nasional

Amir Hamzah mengatakan pentingnya pengetahuan dan bimbingan dalam menghadapi persoalan agar dapat ditangani dengan cepat demi pelayanan masyarakat yang baik.

“Saya mendukung sepenuhnya kegiatan seperti ini dan berharap agar terus dilakukan untuk kesadaran hukum yang lebih baik di lingkungan Desa Sukajadi,”Kata Kepala Desa Sukajadi, Amir Hamzah.

(Wahyu Masuta).