DUMAI, [Gaperta.id] — Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai, Bapak Adi Irawan, S.SiT., M.H., bersama Pejabat Pengawas, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Sinergi Kepolisian Daerah Riau dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau dalam Penanganan Permasalahan Tanah di Provinsi Riau”. Acara ini digelar pada Selasa (24/02/2026) sebagai forum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam pencegahan serta penyelesaian konflik pertanahan secara komprehensif.
FGD yang diselenggarakan secara terencana dan sistematis itu dimoderatori oleh Bapak Zulkifli Toguan, Lektor Hukum Perdata Universitas Islam Riau. Forum ini dihadiri narasumber berkompeten, antara lain Bapak Hendra Gunawan (Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Ditjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan), Bapak Yagus Suyadi (Kepala Divisi Perencanaan dan Perolehan Tanah, Badan Bank Tanah), serta Bapak Setyo Anggraini (Kepala Subdirektorat Pendaftaran Tanah Ulayat dan Tanah Komunal). Kehadiran mereka diharapkan memperkaya pembahasan melalui perspektif normatif, kebijakan strategis, dan implementasi teknis.
Dalam diskusi, ditegaskan bahwa konflik pertanahan bersifat multidimensional, meliputi aspek administrasi, perdata, pidana, hingga sosial kemasyarakatan. Penyelesaiannya memerlukan pendekatan kolaboratif, sistematis, dan berkelanjutan melalui sinergi antarlembaga yang solid. Sinergi tersebut harus didasari kepastian hukum, koordinasi lintas sektor, langkah preventif sejak perencanaan, serta pengelolaan berbasis data valid dan akuntabel.
Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai dalam FGD ini menunjukkan komitmen instansi dalam mendukung upaya nasional penanganan permasalahan pertanahan di Provinsi Riau.














