DUMAI, [Gaperta.id] — Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai, Bapak Slamet Sutrisno, S.SiT., M.H., QRMP, menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Riau Tahun 2025. Kegiatan yang bertemakan “Penyediaan Sumber TORA dalam Rangka Penataan Aset dan Penataan Akses untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat di Provinsi Riau” ini dilaksanakan di Ruang Kenanga, Kantor Gubernur Riau, pada Selasa, 12 Agustus 2024.
Acara dibuka dengan laporan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, Bapak Nurhadi Putra, A.Ptnh., M.M. yang juga menjabat sebagai Ketua Harian GTRA Provinsi. Dalam laporannya, Bapak Nurhadi mengungkapkan bahwa tahun 2025 menjadi momentum awal pelaksanaan program GTRA di Riau setelah diterbitkannya Surat Keputusan Tim GTRA 2025.
Bapak Nurhadi menegaskan bahwa target pada tahun 2026 adalah menyelesaikan 12.950 bidang tanah yang harus diproses secara matang melalui sinergi seluruh Kantor Pertanahan dengan pemerintah daerah terkait. Dukungan penuh juga diberikan melalui kebijakan strategis, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang telah berhasil diterapkan di Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis sebagai langkah memperlancar pelaksanaan reforma agraria.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat langkah-langkah penataan aset dan akses tanah demi mendukung kesejahteraan masyarakat di Provinsi Riau sesuai dengan agenda reforma agraria nasional.