DUMAI, [Gaperta.id] — Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Dumai, Slamet Sutrisno, S.SiT., M.H., QRMP, melaksanakan Desk Evaluasi Wawancara Satuan Kerja Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 pada Rabu, 27 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung secara virtual melalui platform Zoom Meeting.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pokja Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Kota Dumai bersama jajaran yang mendukung penuh upaya pencapaian predikat WBK. Wawancara ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penilaian menuju terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dalam closing statement, Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai menegaskan dua poin utama yang menjadi komitmen satuan kerja dalam meraih predikat WBK:
1. Data Prasertel Kantor Pertanahan Kota Dumai menempati peringkat nomor 2 nasional.
2. Pembenahan arsip pertanahan sebagai prioritas, karena arsip merupakan jantung dari pelayanan pertanahan yang efektif, tertib, dan berintegritas.
Melalui upaya konsisten ini, Kantor Pertanahan Kota Dumai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat integritas aparatur, serta mendorong terwujudnya lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.