Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai pimpin Pengambilan Sumpah untuk Sertipikat Pengganti karena Hilang

Avatar photo
90
×

Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai pimpin Pengambilan Sumpah untuk Sertipikat Pengganti karena Hilang

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] — Pengambilan sumpah untuk sertipikat pengganti karena hilang terhadap pemohon atas nama Desmalisa warga Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai pada Kamis (31/07/2025). Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai, Slamet Sutrisno, S.SiT., M.H.,QRMP, serta disaksikan oleh Senti Silitonga, S.H., M.Si., dan Bapak Kristian Pandapotan. S, S.H.

Jangan Lewatkan :  PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum, Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah

Proses ini merupakan syarat wajib bagi masyarakat yang kehilangan sertipikat tanah, sehingga mereka dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan cetakan sertipikat penggantinya di Kantor Pertanahan.