Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi : SPPG Lakukan Pengelolaan MBG Harus Sesuai SOP, Jika Tidak Stop Saja

Avatar photo
72
×

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi : SPPG Lakukan Pengelolaan MBG Harus Sesuai SOP, Jika Tidak Stop Saja

Sebarkan artikel ini

Jambi, [Gaperta.id] – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi Dody Candra melaksanakan kegiatan kunjungan silaturahmi kepada Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi pada Rabu 29 Oktober 2025

Pada kegiatan tersebut didampingi Bendahara FRIC Basri Andi dan disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi Saiful Roswandi SPd. I, MH diruang kerja beliau

Saiful Roswandi menyampaikan ” Ombudsman menegaskan kepada pelaksana penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk benar benar melaksanakan syarat dan ketentuan berlaku sesuai standar gizi nasional

Jangan Lewatkan :  Meriah! Apel Konsolidasi Warga NU Sekadau Dihadiri Lebih Dari 2000 Peserta

Kepada pengelola dapur MBG untuk memperhatikan kelayakan tempat , bahan baku yang segar , dan pengelolaan yang baik serta higenis , guna mengantisipasi terjadinya kesalahan berapa keracunan makanan seperti di Provinsi lain

” Jika tidak sesuai SOP lebih baik stop pengelolaan SPPG jika bisa tidak mengikuti standar , yang dikasih makan itu anak manusia jadi jangan asal -asal

Jangan Lewatkan :  Apel Pagi Aparatur Sipil Negara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan: Pencegahan dan Penanganan Judi Online

Maka Ombudsman sinergi dengan Fast Repson Indonesia Center untuk melakukan pengawasan dan juga kepada penerima manfaat untuk melaporkan jika ditemukan hal yang tidak sesuai SOP dan masyarkat untuk bisa melaporkan jika terindikasi menyalahi aturan dan tidak mengikuti standar berlaku

Sementara Ketua FRIC Dody Candra menegaskan ” kami FRIC selalu kontrol sosial dan langsung pantau dapur SPPG di Provinsi Jambi yang berjumlah 80 dan untuk kota Jambi berjumlah 28 SPPG satu yang proses, maka di tegaskan kepada pengelola SPPG dan MBG harus ikuti aturan dan standar gizi nasional kelayakan untuk disalurkan dan dikonsumsi penerima manfaat , jangan semua terjadi kasus keracunan akibat kelalaian petugas pengelola bisa berujung pidana

Jangan Lewatkan :  Polda Jambi Gelar Zoom Meeting Kesiapan Ops Nataru 2024

Sambung Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi ” mari kita awasi bersama pelaksanaan MBG yang mulia dari Presiden Republik Indonesia ” ungkap Saiful.