Muara Tebo, Gaperta.id
Cuaca alam sekarang kemarau, sangatlah di waspadai pada pemilik perkebunan, untuk menjaga terjadinya kerusakan lingkungan dan folusi udara!
Awak media Gaperta.id melihat di Desa Aburan dan Pinang Baris sangat berbeda ketika di lapangan tampak beberapa aktivitas peti atau penambang emas yang sangat merusak lingkungan, mereka tampak santai dalam beraktivitas seolah menganggap tidak terjadi dampak yang di akibatkan dari aktivitasnya, padahal wilayah tersebut tidak terlalu jauh dari wilayah permukiman warga.
Dan, pada saat ini mengalami kerusakan lingkungan yang hampir 80% di bandingkan menjaga lingkungan dalam penghijauan karna aktivitas peti/ penambang emas.
Salah satu warga yang tidak mau di publikasikan menyampaikan, maraknya praktek penggunaan merkuri dalam aktivitas pertambangan di lokasi tersebut secara tidak langsung telah menyebabkan rusaknya lingkungan hidup sepanjang bantaran sungai yang mengalir.
Lebih lanjut, dampak rusaknya lingkungan kami, dan telah banyak tanaman dan pohon yang sudah dicoba untuk di tanam di lokasi tersebut tapi tidak ada satupun yang berhasil tumbuh, ungkapnya.
Lanjut, selain mencemari lingkungan juga membawa masalah kesehatan masyarakat, baik dari ibu hamil, bayi, anak-anak, usia dewasa bahkan lanjut usia. Saya berharap dan meminta aktivitas pertambangan emas tersebut Kedepannya penegakan hukum langkah yang harus di pertimbangkan dalam pemberantasan pertambangan alih profesi pada para pekerjanya, dalam hal ini untuk menjaga kelestarian dan bencana alam di lingkungan kami, tegas masyarakat setempat!!
Mengacu pada undang-undang nomor 24 Tahun 2007, BNPB memiliki kewenangan sebagai pengawasan terhadap pelaksanaan tata ruang dan pengelolaan lingkungan serta pencegahan kerusakan lingkungan. Dalam hal ini, BNPB sebagai pemerintahan pusat dapat bertindak sebagai koordinator dan pemerintah daerah sebagai eksekutor sehingga kedepannya, kolaborasi dalam rangka menanggulangi kerusakan Lingkungan.
Dengan demikian permasalahan lingkungan tidak hanya tugas pemerintah pusat maupun daerah saja, masalah lingkungan adalah tanggung jawab seluruh masyarakat tersebut.
Dengan hal ini kami meminta kepada Polsek Tebo Tengah segera berantas aktivitas Peti yang berada di desa Aburan yang sangat merajalela dan Penanaman modal yang mencari keuntungan dari aktivitas tersebut yang menimbulkan kerusakan lingkungan apa lagi cuaca kemarau yang sangat ekstrim, harapnya!!
Putra Tebo