Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukum

Ketua AWKM Desak Kejari Usut Konsultan Pengawas CV Syandananirwasita Indotech Dalam Kasus Korupsi PJU Kerinci

Avatar photo
665
×

Ketua AWKM Desak Kejari Usut Konsultan Pengawas CV Syandananirwasita Indotech Dalam Kasus Korupsi PJU Kerinci

Sebarkan artikel ini

KERINCI, [Gaperta.id] – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 terus menjadi sorotan publik. Ketua Aliansi Wartawan Kerinci Merdeka (AWKM), Wandiadi, S.Sos., mendesak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh untuk memperluas penyelidikan, termasuk mengusut tuntas peran konsultan pengawas CV. Syandananirwasita Indotech yang terlibat dalam proyek tersebut.

Dalam keterangannya, Wandiadi menyampaikan bahwa proyek yang semestinya bermanfaat untuk penerangan jalan bagi masyarakat, justru menjadi sarang penyimpangan anggaran. Ia menilai konsultan pengawas memiliki peran penting dalam setiap tahapan proyek, sehingga jika ditemukan kejanggalan, pihak konsultan tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab.

  • “Kalau proyek ini bermasalah, artinya pengawasan tidak berjalan. Maka sangat penting bagi penyidik untuk memeriksa peran konsultan pengawas. Apakah mereka lalai, atau justru terlibat aktif dalam praktik korupsi ini,” ujar Wandiadi, yang didampingi oleh sejumlah anggota AWKM.
Jangan Lewatkan :  Sinergitas : Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai Terima Kunjungan Silaturahmi dari BRI Cabang Dumai

Proyek PJU ini sebelumnya telah menyeret dua pejabat Dinas Perhubungan, tujuh rekanan kontraktor, dan satu pejabat pengadaan barang dari UKBPJ sebagai tersangka. Dugaan kerugian negara akibat praktik korupsi ini mencapai Rp2,7 miliar.

Jangan Lewatkan :  TNI AD Jadi Berkah Untuk Warga Papua adakan program Citak sawah dan Manunggal air

Salah satu yang menjadi perhatian dalam kasus ini adalah metode pelaksanaan proyek, yang disebut dipecah menjadi 41 paket kecil untuk menghindari proses lelang dan menggunakan mekanisme penunjukan langsung (PL). Hal ini memperkuat dugaan adanya skenario sistematis dalam upaya memperkaya diri sendiri melalui proyek negara.

Dari catatan LPSE Kabupaten Kerinci Tahun 2023, diketahui bahwa konsultan pengawas yang ditunjuk dalam proyek pengadaan PJU ini adalah CV. Syandananirwasita Indotech. Sebagai pihak yang bertugas mengawasi mutu dan pelaksanaan proyek, CV tersebut kini menjadi sorotan dan didesak untuk diperiksa oleh aparat penegak hukum.

  •  “Kami minta Kejari jangan hanya fokus pada pelaksana dan pengguna anggaran. Konsultan pengawas juga harus ditelusuri perannya dari perencanaan hingga eksekusi di lapangan. Jangan sampai ada yang luput dari proses hukum,” tambah Wandiadi.
Jangan Lewatkan :  Kasdam XII/Tpr Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Yonif 644/Wls Latihan Pratugas di Batujajar

Masyarakat Kerinci berharap Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mampu menuntaskan perkara ini dengan transparan, adil, dan menyeluruh, tanpa tebang pilih. Semua pihak yang terlibat, termasuk konsultan pengawas, harus dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.