Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Ketua DPRD Kerinci dan Forkopimda Kunjungi Reservat Lubuk Larangan Batuah Desa Sungai Batu Gantih

Avatar photo
204
×

Ketua DPRD Kerinci dan Forkopimda Kunjungi Reservat Lubuk Larangan Batuah Desa Sungai Batu Gantih

Sebarkan artikel ini

KERINCI, [Gaperta.id]– Pemerintah Desa Sungai Batu Gantih, Kecamatan Gunung Kerinci, menerima kunjungan Ketua DPRD Kabupaten Kerinci bersama Sekretaris DPRD (Sekwan), didampingi Kajari Sungai Penuh, Serta Wali Kota Sungai Penuh ke kawasan Reservat Lubuk Larangan Batuah, belum lama ini.

Kepala Desa Sungai Batu Gantih, Suardesi, S.A.P., M.Si, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kunjungan para pejabat daerah dan unsur Forkopimda tersebut. Menurutnya, kehadiran para pimpinan daerah menjadi bentuk perhatian nyata terhadap pelestarian adat, budaya, serta lingkungan yang ada di Desa Sungai Batu Gantih.

Jangan Lewatkan :  Pelantikan PPTRD, "Bergerak Bersama dalam Satu Komitmen untuk Kemajuan Dumai

“Kami Pemerintah Desa Sungai Batu Gantih mengucapkan selamat datang dan terima kasih sebesar-besarnya atas kunjungan Bapak Ketua DPRD Kabupaten Kerinci bersama rombongan. Ini merupakan kehormatan dan kebanggaan bagi masyarakat kami,” ujar Suardesi.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau langsung kawasan Reservat Lubuk Larangan Batuah yang selama ini dikenal sebagai salah satu bentuk kearifan lokal masyarakat dalam menjaga ekosistem sungai dan kelestarian lingkungan.

Lubuk larangan sendiri merupakan tradisi adat yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Kerinci sebagai upaya menjaga keseimbangan alam, khususnya habitat ikan dan kebersihan sungai. Kawasan tersebut juga menjadi simbol persatuan masyarakat serta bentuk kepedulian bersama terhadap lingkungan.

Jangan Lewatkan :  KPKNL Dumai Goes To Campus Politeknik Kelautan dan Perikanan, Sosialisasi "Gen Z Peduli Aset"

Kades Suardesi menegaskan bahwa keberadaan Lubuk Larangan Batuah bukan hanya sekadar kawasan konservasi, tetapi juga memiliki nilai budaya dan sosial yang tinggi bagi masyarakat desa.
“Lubuk Larangan Batuah adalah warisan leluhur yang harus terus dijaga bersama. Di sini terkandung nilai kebersamaan, kepedulian terhadap alam, serta budaya gotong royong masyarakat,” tambahnya.

Ia berharap kunjungan tersebut dapat mempererat hubungan silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat desa, sekaligus menjadi motivasi dalam menjaga dan mengembangkan potensi wisata adat dan lingkungan di wilayah tersebut.

Jangan Lewatkan :  Gubernur Akmil Sambut Kasad dalam Rangka Wisuda Sarjana dan Tupdik Taruna Akademi Militer

Kunjungan itu juga disambut antusias oleh masyarakat setempat yang berharap perhatian pemerintah terhadap pelestarian kawasan adat dan lingkungan dapat terus ditingkatkan demi keberlangsungan budaya serta kesejahteraan masyarakat.

“Adat dijunjung, budaya dipelihara, alam dijaga, masyarakat sejahtera,” menjadi pesan yang terus digaungkan dalam menjaga keberadaan Lubuk Larangan Batuah sebagai aset budaya dan lingkungan Kabupaten Kerinci serta Kota Sungai Penuh.

Penulis: RD