Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hadiri pengukuhan PP3D

Avatar photo
172
×

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hadiri pengukuhan PP3D

Sebarkan artikel ini

Sungai Penuh, [Gaperta.id] – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Lendra Wijaya, SE menghadiri silahturahmi dan Pengukuhan Persatuan Pewarta 3 Dusun (PP3D), Periode 2024-2029 yang berlangsung di Aula Gedung Nasional, Senin (06/05/24).

Ketua lendra Wijaya menyampaikan, “Saya kira penting sekali peran media saat ini dalam mencerdaskan masyarakat melalui pemberitaan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, mengingat banyak sekali saat ini sebaran berita-berita hoax di tengah masyarakat.” ungkap Ketua DPRD saat mengahadiri pengukuhan pengurus Pewarta 3 Dusun (PP3D)

Jangan Lewatkan :  Halal Bihalal HKK, Murison : Peran Aktif HKK Mempercepat Kemajuan Daerah

Suatu Kehangatan Persatuan di Tengah Masyarakat
Keberadaan media massa harus bisa menjadi pemersatu bagi masyarakat dan menjadi penyebar informasi yang benar, tidak menjadi media pemecah belah warga.
Ketua DPRD mengatakan media massa harus menjadi sarana pemberi informasi yang benar, terlebih media memiliki peran dalam menyampaikan informasi yang utuh kepada masyarakat, khusus terkait program-program pemerintah yang perlu diketahui oleh masyarakat.

Jangan Lewatkan :  Musda DPD KNPI Dumai ke-XIV, Ini Visi Misi Ketua Terpilih 2024-2026 Nanda Aulia Rahmat..!!!

Lanjut Ketua Lendra Wijaya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pewarta 3 Dusun (PP3D) yang sukses menjalankan tugas sebelumnya.
“Terima kasih kepada semua anggota Pewarta 3 Dusun (PP3D), dengan penuh dedikasi menjalankan tugas jurnalistiknya. Peran pewarta dalam menginformasikan masyarakat sangatlah penting, karena masyarakat memiliki hak, mendapatkan informasi akurat berimbang dan terhindar dari hoaks. Selamat Bertugas kepada Pengurus Persatuan Pewarta 3 Dusun (PP3D) yang baru saja dilantik, semoga amanah ini dijalankan dengan ikhlas dan penuh tanggungjawab.”jelas Ketua DPRD

Jangan Lewatkan :  DC dan Notaris TK Ditetapkan Tersangka oleh Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Herman Trisna Apresiasi Langkah Penyidik

Ady Oi