Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Ketua Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi Sikapi Pernyataan Kabag Pembangunan Setda Tanjabtim Seolah Enggan Di Kritik

Avatar photo
216
×

Ketua Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi Sikapi Pernyataan Kabag Pembangunan Setda Tanjabtim Seolah Enggan Di Kritik

Sebarkan artikel ini

Jambi, [Gaperta.id] – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi Dody Candra angkat bicara terkait adanya pernyataan Kepala Bagian Pembangunan Setda Tanjab Timur , Desi, mengajak para penggiat kontrol sosial publik seperti Aktivis, Toko Masyarakat, wartawan maupun LSM untuk menyampaikan kritik yang membangun, bukan sekadar mencari kesalahan atau “borok” pemerintah.

Ajakan tersebut disampaikan Desi di sela-sela kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang RKPDes) Tahun 2026 di Desa Lagan Ulu, Kecamatan Geragai.

Jangan Lewatkan :  Kapolres Pelabuhan Belawan kunjungi Tokoh Agama guna mempererat .Silaturahmi

Ketua DPW FRIC Jambi ” Pernyataan Desi tentunya menyatakan bahwa LSM dan Media seolah hanya benalu mengganggu

LSM dan Media hanya melaksanakan tugas dan fungsi sebagai kontrol sosial , jika ditemukan nya pembangunan yang tidak sesuai RAB tentunya akan menjadi sorotan , dengan tidak mengikuti aturan dan RAB yang ditentukan , akan terindikasi adanya penyelewengan, nah jika terjadi penyelewengan tentunya pembangunan akan tidak maksimal , seharusnya material standar menjadi tidak standar dan kualitas akan berkurang , jika hal tersebut terjadi tentunya pembangunan yang direncanakan dilaksanakan tidak akan baik

Jangan Lewatkan :  Dua Orang Terlapor Pengerusakan Rumah di Dumai Timur Diamankan Polisi

” Jika benar tidak perlu takut dan resah ” Jika dikritik laksanakan tanpa merasa terganggu , jika salah Wahid diluruskan dan ditegur jangan sampai rakyat dan negara dirugikan oleh oknum yang tidak bersedia dikritik oleh pihak eksternal yakni LSM dan Media , kritikan tentunya membangun jangan sampai menyalahi aturan .

Jangan Lewatkan :  Bekuk Pengedar Narkoba, Polres Tebo Amankan 10,08 Gram Sabu-Sabu

Terkait kritik dan kontrol yang dilakuan pihak manapun tidak tidak bisa mengintervensi , dan menyampaikan pendapat , kritik dan saran serta kontrol sosial telah diatur oleh Undang – undang, kenapa harus resah ” tegas Dody.