Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Ketua LSM Semut Merah Kembali Desak Kejari Tersangkakan 13 Anggota DPRD Kerinci

Avatar photo
390
×

Ketua LSM Semut Merah Kembali Desak Kejari Tersangkakan 13 Anggota DPRD Kerinci

Sebarkan artikel ini

Kerinci, [Gaperta.id] – Ketua LSM Semut Merah, Aldi, kembali mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh untuk menetapkan 13 anggota DPRD Kabupaten Kerinci sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan tahun anggaran 2023.

Meski Kejari telah menetapkan 10 orang tersangka, Aldi menilai langkah itu belum menyentuh aktor intelektual di balik skandal yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Jangan Lewatkan :  Lakukan Aksi Kemanusiaan, PT KPI Unit Dumai Salurkan Bantuan Rp 87,1 Juta untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor Pesisir Selatan Sumbar

“Yang mengatur paket-paket proyek itu bukan Dinas Perhubungan, melainkan 13 anggota DPRD. Mereka yang memecah proyek yang seharusnya ditender menjadi Penunjukan Langsung (PL), lalu menentukan sendiri rekanan pelaksana,” ungkap Aldi kepada Warta Satu, Selasa (5/8/2025).

Aldi mengklaim, informasi mengenai keterlibatan para legislator itu bersumber dari pengakuan salah satu terdakwa. Bahkan, menurutnya, pengakuan itu didasarkan pada informasi yang disebut-sebut berasal dari Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi.

Jangan Lewatkan :  E-Sport Turnamen MLBB Walikota Cup Season 1, Viencent Moerghasini: Ajang Pemanasan Hadapi Porprov 2026 

“Salah satu terdakwa mengaku bahwa Kasi Pidsus Kejari, Yogi, telah mengetahui dan memberikan informasi kepadanya bahwa dalang utamanya adalah 13 anggota DPRD tersebut. Kalau memang Kejaksaan sudah tahu, mengapa sampai sekarang mereka belum ditetapkan sebagai tersangka? Ada apa?” ujar Aldi dengan nada heran.

Saat ditanya soal dasar tuduhannya, Aldi mengaku memiliki bukti berupa rekaman percakapan yang menunjukkan bahwa informasi itu bersumber dari pihak kejaksaan sendiri.

Jangan Lewatkan :  Curi Rolling Door, Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Pemuda Saat Berada Di Kos

Atas dasar itu, ia mendesak Kejari Sungai Penuh bertindak tegas tanpa pandang bulu.

“Tidak ada alasan lagi untuk menunda. Kejari tahu siapa dalangnya. Maka segera tetapkan 13 anggota DPRD itu sebagai tersangka. Ini soal keadilan dan penegakan hukum yang tidak tebang pilih,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut.