Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

KI Riau: Menghapus Kerjasama Publikasi Media, Efisiensi Sesat

Avatar photo
57
×

KI Riau: Menghapus Kerjasama Publikasi Media, Efisiensi Sesat

Sebarkan artikel ini

KI Kecam Penghapusan Kerjasama Publikasi Media

PEKANBARU, [Gaperta.id] — Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi, H. Zufra Irwan, S.E., M.M., Cmed., SpAp., mengecam dengan keras sikap Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota se-Riau yang dikabarkan menghapus mata anggaran kerjasama publikasi media, baik media cetak maupun online, dengan alasan efisiensi.

Dalam keterangan kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa (28/10), Zufra Irwan menegaskan bahwa hal ini disampaikan menyikapi adanya laporan sejak beberapa waktu belakangan sejumlah perusahaan media online maupun cetak, termasuk sejumlah wartawan yang bertugas di kabupaten/kota mulai berkeluh kesah. Keluhan tersebut, selain disampaikan ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, juga disampaikan ke KI Riau.

Jangan Lewatkan :  Bahas Transisi Energi Nasional sebagai Komitmen Sadar Energi, PT KPI Kilang Dumai Gelar Kick Off Bulan Energy & Loss 2024

Zufra Irwan, yang juga Ketua Dewan Kehormatan PWI Riau, mengaku benar-benar tersentak dan ingin menantang pemerintah kabupaten/kota untuk membuka seluas-luasnya seluruh mata anggaran APBD kabupaten/kota di Riau. “Kalau alasan efisiensi, lalu kerjasama media dihapus, artinya sesat pemahaman dalam menyusun APBD,” kata Zufra.

Jangan Lewatkan :  Polda Jambi Adakan Konferensi Pers, Tindak Pidana Minyak dan Gas (MIGAS)

Menurut Zufra, jika memang terjadi penghapusan mata anggaran kerjasama media yang sudah bertahun-tahun ada, sama dengan kepala daerahnya mengajak masyarakat kembali ke era kegelapan masa lalu, serba tertutup dan serba rahasia. “Hari ini, APBD wajib dibuka seluas-luasnya kepada publik. Salah satu saluran resminya ya media, baik cetak maupun online, TV maupun radio,” tutur Zufra.