Kode Perilaku Perusahaan Pers Dan Visi Misi

  1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Gaperta.id dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi.
  2. Wartawan Gaperta.id DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
  3. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Gaperta.id atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi melalui surat elektronik (email).
  4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Gaperta.id.
  5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Gaperta.id, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
  6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektron redaksi Gaperta.id dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas (melampirkan kartu identitas).

Visi & Misi

Visi:

Menjadi perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Misi:

1. Memberikan akses informasi dan wawasan pada masyarakat.

2. Memberikan berita secara proporsional

3. Mengembangkan pendidikan informasi yang mencerdaskan tanpa menyesatkan masyarakat sehingga terbentuk kepribadian bangsa yang lebih baik dengan tetap mengedepankan kaidah-kaidah jurnalisme positif sesuai dengan tata aturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.