MEDAN, [Gaperta.id] – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan SIK MH, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di di wilayah hukum (Wilkum) Polrestabes Medan dan jajarannya.
Penegasan ini disampaikan Kapolrestabes Medan, saat memaparkan kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) begal dan geng motor (Gemot) di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said No.1 Medan, Kamis (27/2/2025) siang.
“Sekali lagi saya tegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan 3C, begal dan gemot di wilayah hukum (Wilkum) Polrestabes Medan dan jajarannya,” tegas Kombes Gidion didampingi Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto.
Apalagi, lanjut Kapolrestabes Medan yang disapa akrab dengan panggilan GAS ini menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah ini agar masyarakat bisa beribadah dengan tenang dari malam hingga subuh.
“Kepada pelaku tindak kejahatan, jangan coba-coba melakukan tindak kejahatan selama bulan Ramadhan ini. Jika tetap nekad, maka tindakan tegas dan terukur pasti kita berikan,” tegas Kombes GAS yang dikenal tegas kepada pelaku kejahatan ini.
Dalam paparan kasus 3C, begal dan Gemot ini, Polsek jajaran Polrestabes Medan berhasil meringkus 39 pelaku yang 15 pelaku diberikan tindakan tegas terukur di kakinya.
Untuk diketahui, dalam paparan tersebut turut hadir Kapolsek Medan Tembung, diwakili Kantor Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, Kapolsek Medan Area AKP Morasati Hasibuan dan Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, Kapolsek Medan Kota diwakili Kanit Reskrim Iptu Bambang.
Kemudian, Kapolsek Medan Baru Kompol HF Aritonang, Kapolsek Delitua Kompol PS Simbolon bersama Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak.
Selanjutnya, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya bersama Kanit Reskrim Iptu Syawal Sitepu, Kapolsek Pancurbatu Kompol Djanuarsah didampingi Kanit Reskrim Iptu Elia Karo-karo, serta Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan bersama Panit Ipda Eko Pria.