Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Jambi dan Tinjau Pelaksanaan KUHP

Avatar photo
59
×

Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Jambi dan Tinjau Pelaksanaan KUHP

Sebarkan artikel ini

Jambi, [Gaperta.id] – Polda Jambi menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI sebagai bagian dari agenda pengawasan parlemen terhadap kinerja kepolisian di daerah pada Kamis, (22/01/2026)

Kunjungan ini juga dimanfaatkan sebagai forum dialog untuk menelaah kesiapan aparat penegak hukum dalam menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang resmi diberlakukan sejak 2 Januari 2026.

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Dr. Hinca IP Pandjaitan XII, S.H., M.H., ACCS., Sudin, S.E., Mangihut Sinaga, S.H., M.H., H. Benny Utama, S.H., M.M., Nabil Husien Said Amin Alrasydi, serta H. Hasbiallah Ilyas, S.Ag. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama pejabat utama Polda Jambi dan forkopimda Provinsi Jambi.

Jangan Lewatkan :  Wamen Ossy Tinjau Booth Kementerian ATR/BPN di ICI 2025, Perkenalkan Peran Strategis dalam Infrastruktur

Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolda Jambi, Komisi III DPR RI mendapatkan pemaparan mengenai berbagai program dan langkah strategis kepolisian. Selain membahas kesiapan internal Polri dalam mengimplementasikan KUHP baru, diskusi juga menyentuh penanganan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik, dengan melibatkan unsur Kejaksaan Tinggi Jambi dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Salah satu poin penting yang dibahas adalah laporan pengaduan masyarakat terkait perkara yang melibatkan guru honorer di Kab. Muaro Jambi.

Jangan Lewatkan :  Kantor Pertanahan Kota Dumai Dampingi Wakil Walikota Dumai Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Markas Militer Batalyon Kopassus

Komisi III DPR RI mendalami proses penanganan kasus tersebut dengan mendengarkan penjelasan dari Kapolda Jambi, Kejati Jambi, serta instansi terkait lainnya. Berdasarkan pemaparan tersebut, Komisi III menilai bahwa proses hukum telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca IP Pandjaitan XII, menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan permasalahan dalam penanganan kasus tersebut dan memberikan apresiasi atas profesionalisme aparat penegak hukum di Jambi.

“Setelah kami mendengar langsung penjelasan dari seluruh pihak terkait, kami menilai penanganan perkara ini telah selesai dan berjalan sesuai mekanisme hukum. Kami menghargai dan mengapresiasi kinerja Polda Jambi dan Kejati Jambi,” ungkap Hinca.

Jangan Lewatkan :  Rumah Manan Warga Dusun Rumit Ludes Dilahap Sijago Merah.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPR RI berharap koordinasi dan kerja sama antara DPR RI, aparat penegak hukum, serta para pemangku kepentingan di Provinsi Jambi dapat terus ditingkatkan.

“Komisi III DPR RI apresiasi dengan penuh hormat kepada Polda dan jajaran di Jambi dan Kejati jajaran di Jambi. ” ujarnya

Sinergi yang solid dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan kepastian hukum, rasa keadilan di tengah masyarakat, serta terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Jambi.