DUMAI, [Gaperta.id] – PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Unit Dumai terus berkomitmen dalam pencegahan tindak pidana korupsi pada seluruh pekerja hingga mitra perusahaan. Hal ini diwujudkan dalam setiap kegiatan seminar berbasis hukum, yakni Conversation All About Legal (COVERALL). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ballroom The Zuri Hotel, Dumai, pada Selasa (02/4).
Mengangkat tema “Pencegahan Terjadinya Fraud Pada Proses Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Refinery Unit II”. Seminar tersebut dibuka oleh Area Manager Legal Counsel, Andri Firmansyah, serta diikuti oleh pekerja di lingkungan PT KPI Unit Dumai.
“Sebagai penghasil 20 persen pasokan BBM Nasional, tentu dibutuhkan kecakapan personil dalam memahami dan mematuhi setiap aturan perusahaan baik internal maupun eksternal, sebagai prinsip kehati-hatian dalam menjalankan operasional,” kata Andri Firmansyah.
Dia juga menyebutkan, kegiatan tersebut juga menjadi salah satu kebijakan anti-fraud yang dituangkan dalam program berkelanjutan fraud prevention sebagai upaya memerangi fraud di seluruh Pertamina Group. Hal ini bertujuan agar PT KPI Unit Dumai dapat semakin handal dalam menjaga ketahanan energi nasional.
Bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Dumai, Coverall tahun 2024 menghadirkan langsung Kepala Kajari Dumai, DR. Agustinus Herimuliyanto, SH, MH, dan turut dihadiri oleh jajaran kepala seksi dan perwakilan Kajari Dumai.
“Salah satu cara agar rekan-rekan dapat memahami fraud dalam pengadaan barang dan/atau jasa adalah dengan memahami prinsip-prinsip pengadaan barang dan/atau jasa,” jelas DR. Agustinus Herimuliyanto, SH, MH.
Disisi lain, Kajari Dumai itu juga mengingatkan seluruh peserta seminar tentang peningkatan hukum dikalangan BUMN saat ini dapat menyentuh pada ranah pengadaan barang dan atau jasa.
Seminar ini juga menjadi bagian dari komitmen PT KPI Unit Dumai dalam meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan awareness, serta menjaga integritas seluruh lingkungan Perwira hingga mitra kerja.
(Rilis/ES)