DUMAI, [Gaperta.id] – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai melaksanakan apel pagi rutin yang diikuti oleh seluruh pegawai pada Kamis, 27 Agustus 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Pertanahan Kota Dumai dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai, Bapak Adi Irawan, S.SIT., M. H.
Dalam amanatnya, Bapak Adi Irawan menyampaikan bahwa pada minggu mendatang Kantor Pertanahan Kota Dumai akan kedatangan audit dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Wilayah III.
Audit tersebut akan berfokus pada aspek pelayanan, khususnya terkait Pendapatan Diterima di Muka (PDDM). Beliau menegaskan bahwa penyelesaian PDDM bukan hanya menjadi tanggung jawab Seksi I, II, dan III, melainkan juga melibatkan Subbagian Tata Usaha karena berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Kita harus bersama-sama menyelesaikan seluruh hal yang berkaitan dengan PDDM secara maksimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Melalui arahan tersebut, seluruh pegawai diharapkan dapat meningkatkan koordinasi, ketelitian, dan tanggung jawab dalam menyelesaikan administrasi serta memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan sesuai regulasi.














