BeritaNasional

Konflik Etnik, Radikalisme serta Penistaan Agama, Ini Kata Ketua Harian FPK-LKKMD Dumai

Avatar photo
136
×

Konflik Etnik, Radikalisme serta Penistaan Agama, Ini Kata Ketua Harian FPK-LKKMD Dumai

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) adalah sebuah wadah perkumpulan kesukuan yang ada di Indonesia, diterbitkan berdasar Permendagri No.34 Tahun 2006.

Pembauran kebangsaan adalah proses pelaksanaan kegiatan integrasi anggota masyarakat dari berbagai ras, suku, etnis, melalui interaksi sosial dalam bidang bahasa, adat istiadat, seni budaya, pendidkan, dan perekonomian, untuk mewujudkan kebangsaan Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas ras, suku, dan etnis yang berbeda.

Menghadapi tahun politik saat ini dan tahun 2024 mendatang, Ketua Harian Forum Pembauran Kebangsaan Lembaga Kerukunan Keluarga Masyarakat Dumai (FPK-LKKMD) Chandra Abdul Ghani ikut bersuara menanggapi isu Sara yang terjadi akhir-akhir ini, seperti konflik etnik (suku), radikalisme dan penistaan agama.

Jangan Lewatkan :  Atase Pertahanan Prancis Kunjungi Akmil Bahas Sinergi Profesionalisme TNI

Kepada Jurnalis, pria yang sehari-harinya disapa Bang Ichan ini beberkan tujuan Permendagri tersebut dan ajakan untuk bergandeng tangan bersama meredam potensi konflik.

“Permendagri ditujukan untuk mewujudkan dan menanamkan semangat Bhinneka Tunggal Ika, didalam keberagaman suku bangsa, pulau dan agama. Bermaksud sesungguhnya kita adalah satu, BANGSA INDONESIA,” awal kata Ichan.

Jangan Lewatkan :  Dukung Upaya Kesiapsiagaan Menghadapi Dampak El Nino 2023, PT KPI Unit Dumai Serahkan Bantuan Nozzle Gambut ke KLHK

FPK berfungsi menanamkan dan rasa saling hormat menghormati, rasa kepedulian dan toleransi antar masyarakat yang berbilang kaum, suku dan agama dan ras.

Dari situ, dapat kita artikan salah satu fungsi organ FPK adalah meluruskan isu-isu yang berpotensi merusak Kebhinekaan dan Kerukunan masyarakat dan umat beragama.

Toleransi disini bukan sebuah pemahaman dalam arti pembiaran terhadap kesalahan. Toleransi adalah saling menghormati, dengan saling peduli terhadap sebuah keberagaman dan hak sesama dalam hal yang positif.

Toleransi merupakan suatu hal yang dapat mengurangi konflik, yang memunculkan rasa persaudaraan meski berbeda-beda latar belakang.

Jangan Lewatkan :  PLN Siagakan 34 Posko Siaga dan 1.518 Personel Jaga Keandalan Pasokan Listrik Jelang Ramadan dan Idul Fitri 1446 H di Riau dan Kepulauan Riau

Dari isu-isu terkait dapat kita petik pembelajaran. Bahwasanya hal tersebut terjadi karena kurangnya edukasi dari tokoh-tokoh masyarakat kepada masyarakat yang diayomi”.

“Sikap penting yang harus diutamakan adalah edukasi persatuan dan kesatuan. Adalah sangat penting organ FPK menyampaikan itu. Tugas kita bersama mengedukasi masyarakat demi tercapainya keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat. Serta tercapainya pemilu damai,” pungkas Ichan, Senin (27/11/2023).

(ES )