Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Konfrensi Pers: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika di Kabupaten Batanghari

Avatar photo
270
×

Konfrensi Pers: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika di Kabupaten Batanghari

Sebarkan artikel ini

Jambi, [Gaperta.id] – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Hal ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (27/03/2025) di Gedung Rupatama Lt.2 Mapolda Jambi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di wilayah Batanghari. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim investigasi Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan penyelidikan lebih lanjut pada Selasa (11/03/2025).

Jangan Lewatkan :  Jelang Tutup Tahun, PT KPI Kilang Dumai Bantu Masyarakat Raih Pendidikan Kesetaraan Lewat Program Pertamina Cerdas Kejar Paket C

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada tindak kejahatan narkotika. “Ketika digeledah, ditemukan satu paket plastik besar berisi sabu dan satu plastik besar yang berisi pil ekstasi berwarna pink dengan logo Superman,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Ernesto Saiser.

Jangan Lewatkan :  Laga PSPS vs Sriwijaya FC jadi Duel Brand Lokal Circle-G & Curva

Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial DI. Dari hasil pemeriksaan, (DI) mengaku telah dua kali menjemput barang haram tersebut dan menerima upah sebesar Rp35 juta.

“Oleh sebab itu tersangka (DI) ini akan dikenakan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup,” tambahnya.

Jangan Lewatkan :  Dewan Kehormatan PWI Dukung Penolakan Keanggotaan Seleksi Plt Ketua PWI Riau

Kombes Pol. Ernesto Saiser juga mengimbau masyarakat agar lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Polisi juga berencana melakukan pengembangan untuk menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.