DUMAI, [Gaperta.id] — Kantor Pelayanan Pajak dan Bea Cukai (KPPBC) TMP B Dumai menggelar sosialisasi penerapan program eco office yang dipimpin langsung Duta Transformasi Bea Cukai Dumai, Bapak Hazrizal.
Kegiatan yang bertujuan memperkuat kesadaran pegawai mengenai prinsip perlindungan lingkungan dalam aktivitas kerja ini dijalankan sesuai dengan ketentuan resmi yang tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 384 Tahun 2024 dan Keputusan (KEP) Nomor 23/SJ/2025.
Dalam sambutannya, Hazrizal menjelaskan bahwa eco office adalah upaya penerapan konsep keberlanjutan di lingkungan perkantoran, yang tidak hanya bertujuan menciptakan ruang kerja yang bersih, sehat, dan nyaman, tetapi juga mengurangi beban lingkungan dari aktivitas kantor. “Kita tidak hanya bekerja untuk tugas sehari-hari, tapi juga harus peduli terhadap lingkungan yang kita huni. Eco office adalah langkah konkret untuk itu,” ujarnya.
Selain itu, Bapak Hazrizal menekankan bahwa keberhasilan program eco office tidak hanya bergantung pada aturan, tetapi juga pada partisipasi aktif seluruh komponen di KPPBC TMP B Dumai. “Setiap pegawai memiliki peran penting. Mulai dari hal-hal kecil seperti mematikan lampu ketika tidak digunakan, sampai mengelola sampah dengan benar – semua itu berkontribusi besar,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga menyertakan diskusi antar peserta untuk mengajukan pertanyaan dan memberikan usulan terkait pelaksanaan program. Banyak pegawai menunjukkan antusiasme dan berkomitmen untuk mendukung implementasi eco office demi mencapai target terwujudnya birokrasi yang peduli lingkungan dan efisien.
Di akhir acara, diharapkan program eco office di KPPBC TMP B Dumai dapat menjadi contoh bagi instansi lain di daerah Dumai dan berkontribusi pada upaya keseluruhan pemerintah dalam melindungi lingkungan dan mempromosikan pembangunan berkelanjutan.














