Jambi/Tebo, [Gaperta.id] – Menurut Hendri, kepada awak media dalam pertemuanya tersebut, Ipda Riky Kanit Reskrim Polsek Rimbo bujang sempat mempertanyakan urgensi permintaan otopsi ulang terhadap jenazah korban. “‘Sudahlah, kenapa harus otopsi, Bapak Pengacara?’ begitu ucap Ipda Riky Kanit Reskrim Polsek Rimbo bujang kepada saya,” ungkap Hendri kepada awak media Kamis (11/7/2025 )
Hendri mengaku dirinya ,sempat menahan diri untuk tidak langsung merespons. Namun Ipda Riky Kanit Reskrim kemudian menambahkan, “Kalau mau otopsi juga gak apa-apa, tapi janganlah P21 ke Kejaksaan ditunda, Pak PH.”Tambah Hendri kepada awak media.
Menanggapi hal tersebut, Hendri langsung menjelaskan bahwa permintaan otopsi itu adalah bukan tanpa alasan yang kuat,agar penyebab kematian imam Komaini Terungkap “Saya sampaikan kepada Kanit bahwa permintaan otopsi datang langsung dari (Suminah )ibu kandung korban imam Komaini,Beliau meyakini bahwa ada kejanggalan dalam kematian imam Komaini anaknya, dan tidak percaya bahwa pelaku pembunuhan anak kandungnya lebih dari satu orang,” tegas Hendri.
Kasus kematian Imam Komaini Sidik yang terjadi pada 19 Juni 2025 di Unit 6, Desa Mekar Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, masih misterius dan menyisakan berbagai tanda tanya. Keluarga korban menduga ada lebih dari satu pelaku yang terlibat dalam insiden tragis yang mengakibatkan meninggalnya imam Komaini tersebut.
Hingga saat ini, pihak Polsek Rimbo Bujang belum memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataan yang disampaikan Ipda Riky Kanit Reskrim Polsek Rimbo bujang tersebut, maupun sikap mereka terhadap permintaan keluarga agar segera melakukan,otopsi ulang yang diajukan oleh pihak keluarga korban imam Komaini yang di sampaikan melalui kuasa hukumnya.hingga berita ini di turunkan..