Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Kuasa Hukum Mengklarifikasinya Tentang Pemberitaan MenyudutKan Rumah Sakit Erni Medika

Avatar photo
154
×

Kuasa Hukum Mengklarifikasinya Tentang Pemberitaan MenyudutKan Rumah Sakit Erni Medika

Sebarkan artikel ini

Kota Jambi, [Gaperta.id] – Pemberitaan tentang saudara Muhammad Bayu Prasetyo korban kecelakaan yang terjadi di kabupaten Sarolangun yg di rujuk ke Jambi kerumah sakit Erni Medika untuk perawatan lebih lanjut karna korban kritis
Ungkap Kuasa hukum erni medika ILHAMSYAH,SH 28/05/25

Dijelaskan Kuasa hukum erni Medika, ILHAMSYAH,SH, bahwa Muhammad Bayu Prasetyo (17) mengalami kecelakaan di daerah Sarolangun pada Senin (5/5/2025) pukul 20.00 WIB, ia bawa untuk penanganan dan dirawat selama lima hari di rumah sakit Erni Medika sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (11/5/2025).

Jangan Lewatkan :  Police Goes To School, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Kamseltibcar Lantas ke Pelajar Yayasan Sinar Husni

Dalam klarifikasi Kuasa hukum erni medika, Ilhamsyah,SH bahwa sudah benar perawatan yang dilakukan rumah sakit Erni Medika sudah benar dan sesuai SOP dalam perawatan korban lakalantas di Sarolangun saudara Muhammad Bayu Prasetyo

Jangan Lewatkan :  Danmentar Akmil Berikan Arahan Inspiratif kepada Taruna Akmil Tingkat II, III, dan IV

Kuasa hukum erni medika meminta pemberitaan yg menyudut rumah sakit Erni kuasa hukum akan ambil tindakan kepada salah satu wartawan, agar mengklarifikasi pemberitaan

Bahwa Muhammad Bayu Prasetyo meninggal karna kecelakaan di Sarolangun dan Kritis di bawa ke Jambi dan di rawat di rumah sakit Erni Medika kita dari rumah sakit Erni Medika sudah sesuai SOP penanganan korban kecelakaan yg di Sarolangun Muhamad Bayu Prasetyo ” Pungiasnya.