Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Kurangi Tingkat Resiko Hunian, Rutan Dumai Pindahkan 17 Warga Binaan

Avatar photo
274
×

Kurangi Tingkat Resiko Hunian, Rutan Dumai Pindahkan 17 Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai kembali melakukan pemindahan 17 warga binaan yang memiliki masa pidana tinggi ke lembaga pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya mengurangi tingkat resiko hunian, Jumat (27/6/2025).

Jangan Lewatkan :  Viral..., Buku Berlabel 'Milik Negara Tidak Diperdagangkan' Malah Dijual Ke Sejumlah Desa di Labura Rp.7 Juta.

Pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas, TNI dan Polri serta sesuai dengan prosedur standar operasional.

Kepala Rutan Dumai, Febrian Sony, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan strategi untuk menjaga stabilitas dan keamanan lingkungan rutan, sekaligus agar warga binaan yang dipindahkan mendapatkan pelayanan pembinaan yang lebih optimal.

Jangan Lewatkan :  Kemajuan, Kelurahan Bukit Batrem Gelar Piala LPMK dan Forum RT Futsal

“Pemindahan ini bertujuan untuk menata kapasitas hunian dan harapan kami kedepan Rutan Dumai agar lebih layak dan keadaaan keamanan semakin kondusif,” ujar Karutan.

Adapun yang dipindahkan adalah berstatus hukuman mati, seumur hidup dan diatas 20 Tahun.

Jangan Lewatkan :  PT. Anugrah Sehat Indonesia (PT.ASI) Kerja Sama Dengan KONI Kecamatan Pancur Batu Laksanakan Cek Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan kondusif.