Kota Jambi, [Gaperta.id] – Bertempat di Sekretariat Bawaslu Kota Jambi di Jl. Kol Amir Hamzar No. 02 Kel. Simpang Empat Sipin Kelurahan Telanaipura Kota Jambi dilaksanakan penandatanganan memorandum of Understanding antara Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Jambi dengan Bawaslu Kota Jambi (01/11)
Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly langsung menghadiri kegiatan MoU tersebut bersama Pengurus Kwartir Cabang
Pramuka semakin maju pesat dibawah komando Walikota Jambi Dr.dr.H.Maulana MKM dan Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly SE, Pramuka di Kota Jambi. kian maju pesat , berbagai kegiatan positif dan membangun, serta Pramuka mempunyai peran penting saat ini di Kota Jambi
Prosesi Acara diawali penandatanganan MoU antara Kepala Bawaslu Alamsyah dan Ketua KCPKJ Kemas Faried Alfarelly, S.E
Sambutan awal oleh Ketua Bawaslu Kota Jambi Alamsyah menyampaikan ” terima kasih kepada kakak kakak Pembina Pramuka Kwartir Cabang Pramuka Kota Jambi atas kehadirannya , dalam rangka MoU antara Bawaslu dan Kwartir Cabang Pramuka Kota Jambi , harapan dengan adanya kesepakatan dan kolaborasi ini bisa mewujudkan Demokrasi
Dan Pramuka berperan mewujudkan dan mengawal Pemilu yang aman , damai dan sejuk serta berintegritas, karena Pramuka suatu organisasi yang strategis yang terdiri dari berbagai kalangan dan usia , semoga kita bisa mewujudkan Demokrasi pada Pilkada dan Pemilu di Kota Jambi .
Dilanjutkan sambutan Ketua Kwartir Cabang Pramuka Kota Jambi KFA menyampaikan ” semoga kolaborasi ini bisa berdampak positif dan bersama mewujudkan Demokrasi yang ber integritas ” ungkap KFA.














