Landak/Kalbar, [Gaperta.id] — Proyek peningkatan jalan provinsi di ruas Sidas–Simpang Tiga, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, menuai sorotan masyarakat. Proyek bernilai Rp15 miliar itu dinilai lamban, tak sesuai spesifikasi teknis, serta mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Berdasarkan informasi pada papan proyek, kegiatan ini merupakan rekonstruksi jalan provinsi yang dibiayai melalui APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2025. Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Borneo Indah Sejati, dengan konsultan pengawas CV Nilam Griya Utama KSO CV Absri Ananta Konsultan, di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Barat.
Hasil pantauan di lapangan pada Sabtu (8/11) menunjukkan pekerjaan masih jauh dari rampung. Kondisi badan jalan tampak belum padat, bahkan sebagian ruas masih berlubang dan tergenang air saat hujan. Tumpukan material di bahu jalan juga mempersempit ruang kendaraan yang melintas, terutama pada malam hari yang minim penerangan.
> “Materialnya dibiarkan menumpuk di pinggir jalan. Kalau malam, sangat berbahaya karena tidak ada penerangan atau rambu peringatan,” ujar seorang pengendara yang rutin melintasi jalur tersebut.
Selain mengganggu arus lalu lintas, warga juga menyoroti kualitas material yang digunakan. Beberapa bagian jalan yang baru dikerjakan tampak mulai rusak, memunculkan dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi sebagaimana mestinya.
Masyarakat berharap pemerintah provinsi segera melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut agar penggunaan dana publik bernilai miliaran rupiah tidak terbuang sia-sia.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kalbar maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pekerjaan dan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi proyek tersebut.














