TANAH KARO, [Gaperta.id] – Keberadaan lapak perjudian jenis dadu kopyok dan dadu putar kembali beroperasi di bulan suci Ramadhan yang berada di Desa Sari Nembah, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatera Utara hingga saat ini masih tetap eksis, menambah kesan buruk terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Sebab disaat umat Muslim tengah menjalani ibadah puasa, disaat itu pula panitia judi dadu putar dan dadu kopyok Desa Sari Nembah membuka lapak judi nya, sehingga masyarakat menuding Polsek Munte dibawah komando Polres Tanah Karo tidak menjalankan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo untuk terus memberantas segala bentuk perjudian dan narkoba.
Yang paling ironis, Polda Sumatera Utara dan Kodam I/BB tengah gencar-gencarnya memberantas narkoba dan perjudian, Kapolsek Munte AKP. D Tambunan SH dan Kanit Reskrim Ipda Aziz Tarigan SH terkesan “tutup mata” dengan keberadaan lapak judi dadu putar dan dadu kopyok di Desa Sari Nembah, Kecamatan Munte tersebut.
“Sungguh aneh dengan Polsek Munte ini, disaat Polda dan Kodam terus memburu bandar judi dan bandar narkoba, disaat itu pula Panitia judi dadu putar dan dadu kopyok Desa Sari Nembah asik membuka lapak judi nya, tanpa takut tersentuh hukum,” ujar warga Kecamatan Munte, Kabupaten Karo saat diwawancarai kru media ini, Selasa (11/03/205) pagi.
Dikatakannya lagi, jika lokasi judi itu, bukan hanya lapak judi dadu yang disediakan, tetapi ada juga mesin judi tembak ikan dan narkoba. “Selain lapak judi dadu, narkoba dan judi mesin tembak ikan-ikan juga disediakan untuk memanjakan para penikmat judi. Kalau omsetnya mencapai ratusan juta perhari nya,” kata warga ini lagi.
Untuk itu, dia pun berharap agar Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK, MH, Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SH, SIK, MM, M.Tr.Opsla dan Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan SH sesegera mungkin turun kelapangan dan menindak tegas panitia dadu putar dan dadu kopyok Sari Nembah tersebut.
“,Kami sangat berharap Polda Sumatera Utara dan Kodam I/BB serta Polres Tanah Karo turun kelapangan melakukan razia, karena sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar,” ujarnya mengakhiri.
Sementara itu, menurut sumber terpercaya kru media ini, panitia dadu tersebut diduga telah memberikan “sesuatu” kepada Polsek setempat agar lapak judi dadu, mesin judi tembak ikan-ikan dan lapak narkoba yang mereka kelola aman dari penggerebekan. Bahkan katanya lagi, selain oknum baju coklat ada juga dari oknum baju loreng yang menjadi backup lapak judi tersebut.
Sementara itu, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SH, SIK, MM, M.Tr.Opsla melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan SH saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Selasa (11/03/2025) sekitar pukul 14.36 Wib mengatakan “mks.info.nya, Nnti kami cek,” katanya membalas pesan WA yang yang dilayangkan kru media ini.