BeritaHukumTNI/POLRI

Laporannya Jalan Ditempat, Walhi Jambi Nilai Menteri ATR/BPN Tidak Serius Selesaikan Masalah Agraria

Avatar photo
97
×

Laporannya Jalan Ditempat, Walhi Jambi Nilai Menteri ATR/BPN Tidak Serius Selesaikan Masalah Agraria

Sebarkan artikel ini

Jambi, [Gaperta.id] – Walhi Jambi menilai masalah agraria sangat kontras dengan apa yang sudah disampaikan oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dalam ungkap kasus terkait penyelesaian masalah agraria terkhusus mafia tanah di Provinsi Jambi, baru-baru ini.

Dimana, Selasa 25 Juni 2024 Menteri ATR/BPN tersebut menyampaikan keberhasilan
pengungkapan 3 kasus kejahatan pertanahan di Provinsi Jambi yang disebabkan oleh ulah mafia tanah.

Dari pengungkapan tersebut pemerintah bersama satgas anti mafia tanah mengklaim berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dan masyarakat senilai 1,19 Triliun atas objek total luasan tanah 580.790 Meter persegi.

“Walhi Jambi menilai narasi yang dikeluarkan oleh menteri ATR/BPN ini cukup bias. Hal ini dikarenakan tidak ada kasus mana saja yang menjadi prioritas yang diselesaikan oleh pemerintah dan satgas anti-mafia tanah baik berdasarkan lokasi maupun tipologi konflik,” kata Direktur Walhi Jambi Abdullah, dalam rilis persnya,

Jangan Lewatkan :  Rangkul Juru Parkir Agar Semakin Baik, Dishub Dumai Sosialisasi Perparkiran Tepi Jalan Umum

Provinsi Jambi sendiri merupakan salah satu provinsi dengan konflik agraria tertinggi di Indonesia dari berbagai kawasan industri. Walhi Jambi menilai Menteri ATR/BPN tidak serius dalam menyelesaikan kasus mafia tanah di Provinsi Jambi.

Bukan tanpa alasan, Walhi Jambi dalam kurun waktu 2 tahun telah 2 kali memasukkan laporan kasus mafia tanah pada tahun 2022 dan 2023 Ke Kementerian ATR/BPN terkait perampasan tanah yang dilakukan oleh mafia tanah di Desa Mekar Sari dan Tebing Tinggi Kabupaten Batanghari dengan luasan 142,85 Ha atau 1.820.850 meter persegi.

Jangan Lewatkan :  Bahas Transisi Energi Nasional sebagai Komitmen Sadar Energi, PT KPI Kilang Dumai Gelar Kick Off Bulan Energy & Loss 2024

Terungkap juga bahkan Walhi Jambi dan masyarakat sudah bertemu langsung dan berdiskusi secara mendalam dengan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni. Namun Walhi Jambi tidak mengetahui pasti, apakah berkas laporan yang dimasukkan waktu lalu disampaikan dengan benar oleh Wakil Menteri kepada Menteri yang baru. Laporan tersebut belum ada tindak lanjutnya.

“Luasan tersebut tentunya 2X lipat lebih besar dari kasus yang diklaim dan diselamatkan oleh Menteri ATR/BPN dan kasus ini masih berlangsung hingga hari ini,” katanya.

Direktur ED WALHI Jambi, Abdullah menyampaikan bahwa Menteri ATR/BPN tidak memiliki prioritas yang benar dalam memberantas mafia tanah. Dengan laporan WALHI Jambi yang telah masuk sebanyak 2X hingga saat ini tidak ada tindak lanjut yang serius dari pemerintah.

Jangan Lewatkan :  Bekang Akmil Rayakan HUT ke-75 Bekangad

Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Menteri ATR/BPN dinilai harusnya memprioritaskan penyelesaian kasus mafia tanah ini dengan asas keberpihakan kepada kepentingan rakyat, bukan penyelesaian yang sifatnya seremonial saja.

“Ketika Menteri ATR/BPN sampaikan gebuk mafia tanah, Walhi Jambi juga bertanya mafia mana yang digebuk?
Dan Kepentingan rakyat mana yang diselamatkan? Karena berbicara agraria, bagi kami kata kuncinya adalah keselamatan rakyat,” ujarnya.

(Donal)