BeritaNasional

Launching Aplikasi Sistem Informasi Perwalian Anak di Kota Bandung

Avatar photo
207
×

Launching Aplikasi Sistem Informasi Perwalian Anak di Kota Bandung

Sebarkan artikel ini

Bandung, [ Gaperta.id ] – Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H membuka acara Sidang Perwalian Anak dibawah Umur dan Launching aplikasi Sistem Informasi Perwalian Anak di Pendopo Kota Bandung, Kamis, (18/07/2024).

Acara ini terselenggara atas kerjasama antara Jaksa, Pengacara Negara, Kejari Kota Bandung, Pemerintah Kota Bandung dan Pengadilan Agama Kota Bandung.

Ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-64 tahun 2024. Sidang perwalian anak yang diselenggarakan diluar ruang pengadilan ini merupakan yang pertama di Indonesia. Dalam acara tersebut juga dilaksanakan Launching Aplikasi Sistem Informasi Perwalian Anak .

Hadir dalam acara tersebut Kajari Kota Bandung dan seluruh unsur Forkopimda Kota Bandung, serta masyarakat yang berantusias untuk menyaksikan jalanya sidang perwalian anak.

Jangan Lewatkan :  PT Pelindo Terapkan Aturan Auto Gate Sistem di pelabuhan Belawan

“Hari Bhakti Adhyaksa yang kita peringati setiap tahunnya adalah momentum yang sangat penting bagi kita, para insan Adhyaksa, untuk merenungkan kembali peran dan tanggung jawab kita dalam penegakan hukum dan keadilan di tengah masyarakat,”Kata Kajati Jabar dalam sambutannya.

Pada kesempatan ini juga, Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H, mengambil langkah nyata untuk melindungi hak-hak anak, terutama dalam kasus perwalian, yang merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial.

“Kejaksaan sebagai institusi yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan semua permasalahan hukum negara/ pemerintah melalui bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara dapat melakukan penegakan hukum di bidang keperdataan sebagaimana diatur Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesi,”Ujar Kajati Jabar, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H

Jangan Lewatkan :  Penanganan Longsor, Pj. Bupati Asraf: Terimakasih Dinas PUPR Kerinci

Katarina mengatakan dengan diselenggarakannya kegiatan di Pendopo Kota Bandung ini, bertujuan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat, instansi terkait khususnya lembaga kesejahteraan sosial anak yang ada di wilayah Kejari Kota dan Kabupaten Bandung, karena peran Kejaksaan didalam penegakan hukum keperdataan terkait perwalian ini tidak diketahui oleh masyarakat.

“Kita semua berkumpul disini dalam rangka melihat langsung peran kami Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam penegakan keperdataan permohonan perwalian anak dimana kegiatan penegakan hukum ini kami lakukan dalam rangka penegakan kewibawaan negara atau pemerintah dan kepentingan hukum yang memiliki implikasi publik dengan tujuan keadilan, kepastian hukum sekaligus kemanfaatan bagi masyarakat, “Katanya.

Jangan Lewatkan :  Cooling System Polres Dumai di Kelurahan Laksamana

Dalam kesempatannya itu, Kajati juga secara resmi melakukan launching Aplikasi Sistem Informasi Perwalian Anak (SI-WALI), dengan tujuan untuk membantu anak-anak Indonesia untuk mendapatkan perlindungan, keadilan dan kepastian hukum dengan memastikan anak-anak mendapatkan orang yang tepat dalam menjalankan kekuasaan asuh sebagai orang tua terhadap anak.

Sementara itu, Walikota Bandung Ir Bambang Tirtoyuliono, MM juga mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan yang menginisiasi acara tersebut. Pj. Walikota Bandung berharap dengan diadakanya acara ini dapat membuka cakrawala pengetahuan masyarakat mengenai hak perwalian anak.

(Wahyu Masuta).