Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Layanan e-Card akan Di laksanakan PT Pelabuhan Indonesia Persero (Pelindo) Regional 1

Avatar photo
135
×

Layanan e-Card akan Di laksanakan PT Pelabuhan Indonesia Persero (Pelindo) Regional 1

Sebarkan artikel ini

Belawan – [Gaperta.id] – PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan akan menerapkan layanan masuk pos pelabuhan yang menggunakan e-card atau pembayaran non tunai yang akan diberlakukan mulai 1 Desember 2023.

PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) dalam melakukan digitalisasi sebagai langkah strategis perusahaan. Salah satu implementasi digitalisasi yang dijalankan adalah otomatisasi Gate Pass System di Pelabuhan Belawan. Dengan menggunakan e-card, pengguna hanya perlu menempelkan kartu elektronik saat masuk gate, dan palang gerbang pelabuhan Belawan akan terbuka secara otomatis. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan mempermudah proses masuk ke pelabuhan bagi para pengguna jasa pelabuhan.

Jangan Lewatkan :  Pastikan Ketersediaan Energi Selama Nataru, Wamen ESDM Kunjungan Kerja ke Kilang Dumai

Excecutive General Manager Regional 1 Belawan, Jonedi Ramli, menyatakan bahwa penerapan sistem ini ditujukan kepada pegawai dan seluruh pengguna jasa (stakeholder) agar dapat mengadopsi uang elektronik dalam setiap transaksi. Dengan sistem yang dioperasikan mirip dengan tap toll yang menggunakan sistem scan, pintu masuk pelabuhan akan lebih efisien.

Jangan Lewatkan :  Dapil 3 Kabupaten Kerinci : Dua Desa Diduga Melakukan Kecurangan

“Harapannya bahwa Otomatisasi Gate Pass System ini akan terus ditingkatkan untuk meningkatkan kenyamanan dan keteraturan lalu-lintas pengguna jasa di area pelabuhan,” ucap Ramli.

Sistem elektronik yang terpasang di pintu masuk diharapkan dapat mempermudah akses dan transaksi bagi para pengguna jasa pelabuhan. Transformasi ini menciptakan fondasi yang kuat untuk masa depan pelabuhan yang lebih efisien dan terkoneksi digital.

Jangan Lewatkan :  Brimob Kalbar Latihan Kemampuan Anti Anarkis Antisipasi Kesalahan Yang Berujung Pelanggaran HAM

(Bambang Hermanto)