Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukum

Lingkaran Setan KM 51: “Benarkah Sitanggang, Dikun, dan Rudi Jangga Lebih Berkuasa dari Hukum di Batanghari?”

Avatar photo
48
×

Lingkaran Setan KM 51: “Benarkah Sitanggang, Dikun, dan Rudi Jangga Lebih Berkuasa dari Hukum di Batanghari?”

Sebarkan artikel ini

BATANGHARI, [Gaperta.id] – Aroma solar ilegal dan bau amis darah korban ledakan sumur minyak di Senami dan Tahura tampaknya belum cukup untuk menyeret para aktor intelektual ke balik jeruji besi. Di tengah mandulnya penegakan hukum, tiga nama besar—Sitanggang, Dikun, dan Rudi Jangga—kini justru semakin pongah membangun imperium “Minyak Berdarah” di Kilometer 33 dan Kilometer 51.

Pertanyaan besar menyelimuti publik Batanghari: Benarkah Sitanggang, Dikun, dan Rudi Jangga lebih berkuasa daripada hukum itu sendiri? Sitanggang, sang pemain kawakan yang namanya sudah “harum” di kalangan mafia, diduga kuat sedang memainkan sandiwara hukum. Pasca-ledakan maut di Senami yang merenggut nyawa, ia tak lantas tiarap.

Jangan Lewatkan :  Tambang Timah Ilegal di Tanjung Labu: Keuntungan Pribadi dan Kerugian Desa

sisi lain, Dikun, yang rekam jejaknya tak kalah kelam di kawasan Tahura, kini seolah mendapat “karpet merah” untuk mengepakkan sayapnya ke wilayah hukum baru. Meskipun sumur-sumur koordinasinya telah memakan korban luka bakar serius hingga jiwa, Dikun justru meraih hasil gemilang di lokasi baru, seolah-olah hukum adalah barang dagangan yang bisa dibeli.

Namun, yang paling memicu amarah publik adalah munculnya nama Rudi Jangga. Ironis, sosok yang seharusnya menjadi “mata dan telinga” masyarakat melalui profesi medianya, diduga kuat telah berkhianat dan menyeberang menjadi koordinator terbesar penambangan ilegal.

​Rudi disebut-sebut sebagai “tameng terdepan” di KM 33 dan 51. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa ia adalah sosok yang mengatur “koordinasi” di lapangan. Perannya sangat krusial: Jika gangguan bisa diredam dengan uang, Rudi akan bertindak mengambil “amplop”. Jika tidak, ia diduga memiliki jaringan pelapis untuk memastikan mesin-mesin penyedot minyak ilegal tetap menderu tanpa gangguan APH.

Jangan Lewatkan :  DPRD Kota Medan Zulham Efendi Turun Gunung.Sosialisssikan PERDA NO 10.THN.2021.Di Kelurahan Nelayan Indah

Apakah Kapolres Batanghari akan terus membiarkan institusinya dicap sebagai “Macan Ompong” yang hanya berani menyergap pemain kecil namun gemetar menghadapi trio Sitanggang, Dikun, dan Rudi Jangga?

Arena “gelanggang” KM 33 dan 51 kini menjadi panggung pembuktian: Apakah hukum akan tegak, ataukah ia akan terus sujud di bawah kaki para mafia minyak yang tak punya rasa kemanusiaan?

Jangan Lewatkan :  PWI Mantap Rekonsiliasi, Wamenkomdigi Nezar Patria Dukung Penuh

Publik kini menagih janji. Pernyataan normatif dari Polres Batanghari yang hanya berjanji “akan menindak secepatnya” kini terdengar seperti lelucon di telinga warga yang kehilangan sanak saudara akibat ledakan sumur.

​Apakah Kapolres Batanghari akan terus membiarkan institusinya dicap sebagai “Macan Ompong” yang hanya berani menyergap pemain kecil namun gemetar menghadapi trio Sitanggang, Dikun, dan Rudi Jangga?

​Arena “gelanggang” KM 33 dan 51 kini menjadi panggung pembuktian: Apakah hukum akan tegak, ataukah ia akan terus sujud di bawah kaki para mafia minyak yang tak punya rasa kemanusiaan?