Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

LSM Cakrawala Nusantara Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Revitalisasi Sekolah SD 020 temiai

Avatar photo
97
×

LSM Cakrawala Nusantara Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Revitalisasi Sekolah SD 020 temiai

Sebarkan artikel ini

Kerinci, [Gaperta.Id] – Dewan Pimpinan Pusat LSM Cakrawala Nusantara resmi melayangkan laporan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran pada pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD Negeri 020/III Tamiai, Kabupaten Kerinci, kepada Kejaksaan Tinggi Jambi pada Jum’at 20/12/2025

Laporan tersebut disampaikan oleh Rama Irawan, Koordinator Investigasi LSM Cakrawala Nusantara, berdasarkan hasil penelusuran organisasi terhadap proyek rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang baru, pembangunan toilet, ruang UKS, dan ruang administrasi yang bersumber dari APBN Tahun 2025.

Jangan Lewatkan :  Wakasad Berikan Pengarahan kepada Perwira dan Pengasuh Akmil

Dugaan Penyimpangan:
Dalam laporan itu, LSM menguraikan beberapa dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan di lapangan, di antaranya:

Tim Pelaksana Program (P2SP) disebut hanya bersifat formalitas dan tidak dilibatkan dalam pengelolaan kegiatan.

Kepala sekolah diduga mengambil alih peran teknis hingga proses pemborongan.

Dugaan adanya kesengajaan untuk tidak melibatkan P2SP demi mengambil keuntungan pribadi.

Pekerjaan pondasi, galian, rab, urugan pasir, serta pengecoran lantai disebut tidak sesuai spesifikasi teknis.

Pemasangan rangka baja dan atap diduga tidak sesuai RAB, serta menggunakan material berkualitas di bawah standar.

Jangan Lewatkan :  Wilmar Simandjorang, Penjaga Danau Toba Warisan Dunia

LSM menyebut temuan tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Faktor dan Indikasi

Dalam laporan, lembaga itu juga menyampaikan indikasi penyebab penyimpangan, yaitu:
1. Dugaan adanya konspirasi antara oknum kepala sekolah dan pihak tertentu.

2. Dugaan kepala sekolah sengaja tidak melibatkan P2SP untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Jangan Lewatkan :  Kapolda Jambi, Rakor Penanganan dan Penanggulangan KARHUTLA di Propinsi Jambi

Bukti Pendukung:
LSM Cakrawala Nusantara turut melampirkan sejumlah dokumen, berupa:

Dokumentasi foto dan video pekerjaan.
Dokumen spesifikasi teknis dan gambar perencanaan.

Surat pernyataan dari tim P2SP mengenai tidak dilibatkannya mereka.

Permintaan Pemeriksaan

Dalam laporannya, LSM meminta Kejaksaan Tinggi Jambi memanggil dan memeriksa pihak terkait, termasuk Kepala Sekolah SD Negeri 020/III Tamiai serta PPK kegiatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun dinas terkait mengenai laporan tersebut.