Kerinci, [Gaperta.id] – Selasa 09/04/2024 Maraknya peredaran dan penangkapan rokok ilegal yang terjadi baru baru ini di beberapa daerah di Provinsi Jambi khususnya di kabupaten Kerinci membuat para pelaku pengedar rokok tersebut memutar otak untuk mencari cara agar aksinya bisa lancar seperti biasa salah satunya para pelaku diduga melakukan negosiasi dengan berbagai pihak, seperti aparat keamanan dan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang sering menggagalkan aktivitas peredaran rokok ilegal di kabupaten kerinci khususnya.
Hal ini telah membuat ketua LSM Semut Merah merasa geram,karena baru baru ini nama ketua LSM semut merah Ald tercatat dari salah satu nama yang di sebut telah diamankan atau telah mendapat fee keamanan dari pihak pengedar rokok ilegal untuk tidak lagi ikut campur mengenai kegiatan rokok ilegal di provinsi Jambi.
Awak media Gaperta.id telah melakukan konfirmasi dengan Ketua LSM Semut merah beberapa waktu yang lalu perihal hal tersebut dan saat di konfirmasi Aldi mengatakan, “memang benar ada kabar yang beredar bahwa ada pihak yang mengatakan bahwa saya telah di amankan oleh oknum pengedar rokok ilegal, namun saya pastikan saya tidak pernah bertemu dengan pihak dari pelaku pengedar itu,dan mungkin juga ada oknum tertentu yang menjual nama saya ke pengedar rokok itu agar bisa mendapatkan uang,dan hal ini akan terus kami dalami,baik pelaku yang menjual atau mengatas namakan saya ataupun pihak pengedar rokok keduanya akan saya laporkan dan pelaku pengedar rokok ilegal akan saya pantau terus pergerakan mereka ,dan bukan hanya di kerinci saja tapi di seluruh wilayah provinsi Jambi, saya juga telah mendapat informasi bahwa di daerah kawasan perkebunan sawit di wilayah jambi ini juga marak beredar rokok ilegal tersebut oleh sebab itu setelah lebaran nanti kami LSM semut merah akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pemantauan di wilayah provinsi jambi,karena para pelaku rokok ilegal itu selain tidak membayar pajak juga dapat membahayakan masyarakat khususnya mereka yang mengkonsumsi rokok itu karena kita tidak mengetahui bahan bahan ataupun jumlah takaran TAR dan nikotin yang digunakan didalam rokok ilegal tersebut, “ungkap Aldi.
Ady Oi