Kota Jambi, [Gaperta.id] – Kepolisian Sektor) (Polsek) Jambi Timur Polresta Jambi selama Bulan Januari – Mei 2025 berhasil penyelesaian perkara capai 87% yang terjadi di Wilkum Polsek Jambi Timur (19/05)
Keberhasilan ungkap kasus dan penyelesaian tersebut disampaikan Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Siswoyo,S.E,M.M kepada Media di Polsek Jambi Timur
Kapolsek menyampaikan ” selama Januari hingga Mei 2025 masih berjalan , kita Polsek Jambi Timur menerima telah menerima laporan 31 perkara dan berhasil pengungkapan atau penyelesaian perkara 27 , kasus yang menonjol selama periode tersebut yakni kasus penganiayaan 10, Curat 7 , pemerasan 2 Curanmor 1, penggelapan 1 dan hasil OPS pekat ungkap kasus pungli di dua TKP.
Pesan Kapolsek Kepada personel untuk benar benar laksanakan tugas semaksimal mungkin dalam menangani perkara , dan Alhamdulillah 87 % berhasil pengungkapan dan penyelesaian perkara tersebut
Keberhasilan Polsek Jambi Timur tentunya tak lepas dari peran Masyakarat dan pihak terkait dalam mendukung situasi Kamtibmas
Polsek Jambi Timur akan terus berikan pelayanan terbaik sesuai tagline Kapolda Jambi ” Power For Is Service”.