BeritaHukumTNI/POLRI

Luarbiasa, Ada Judi Dadu Putar dan Kopyok di Mall Kaban Jahe…!!

Avatar photo
504
×

Luarbiasa, Ada Judi Dadu Putar dan Kopyok di Mall Kaban Jahe…!!

Sebarkan artikel ini

Kabanjahe, [Gaperta.id] – Izin melaporkan Komandan, ada judi dadu putar dan kopyok di Mall Kaban Jahe, Kabupaten Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (29/1/2025).

Informasi menyebutkan, judi dadu putar dan kopyok tersebut berada di wilayah hukum (Wilkum) Polres Tanah Karo pada Polda Sumatera Utara.

Tersiar kabar, judi dadu putar dan kopyok tersebut diduga di backup oknum Polisi dan Tentara yang beroperasi hingga 24 jam penuh yang dimulai dari pukul 17.00 WIB dengan omset mencapai puluhan juta perhari.

“Beroperasi selama 24 jam penuh bang,” ujar salah satu warga yang mengaku baru pulang berjudi dari lokasi judi tersebut.

Dengan adanya judi dadu putar dan kopyok ini membuat para penikmat dan pecandu judi merasa sangat riang dan gembira.

Jangan Lewatkan :  Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad membuka secara resmi kegiatan Saba Karate 2024, Piala Amsakar CUP II, Open Tournament dan Festival se - Kepri 2024.

Sebab, mereka bisa kembali bermain judi dengan bebas dan tidak akan digerebek oleh aparat penegak hukum (APH).

Karena, sebelum lokasi judi ini buka, terlebih dahulu pemilik atau pengelola lokasi perjudian tersebut diduga sudah membayar upeti kepada APH ataupun pihak terkait lainnya, guna memuluskan perbuatan yang melanggar hukum tersebut.

Alhasil, perbuatan ini jelas-jelas telah menantang instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mana dengan terang-terangan dan tegas telah menolak serta memberantas segala bentuk perjudian.

Selain itu, kaum emak-emak di sekitar lokasi judi tembak ikan-ikan tersebut juga merasa cemas dan khawatir terhadap suami dan anaknya yang diduga kuat berimbas ikut bermain judi di lokasi tersebut.

Jangan Lewatkan :  Kejari Dumai Lakukan Pemusnahan BB Inkracht Van Gewijsde Tahun 2023

Oleh karena itu, warga sekitaran lokasi judi khususnya kaum emak-emak meminta APH mulai dari Polsek Kaban Jahe Polres Tanah Karo dan Polda Sumut untuk segera menutup lokasi judi tersebut karena sudah membuat mereka resah dan khawatir.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian mulai dari Polsek Kaban Jahe, Polres Tanah Karo dan Polda Sumut untuk segera menutup lokasi judi dadu putar dan kopyok itu karena sudah sangat meresahkan kami sebagai warga sekitar,” kata RS, emak-emak warga sekitar.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan yang dikonfirmasi via WhatsApp:
Hasil konfirmasi salah satu rekan awak media:

Jangan Lewatkan :  Pengamat : Penangkapan Mobil Mewah Selundupan Selama Ini,Belum Ada Kejelasan Pasti dari Bea Cukai Siapa Pemiliknya


Selamat Siang Komandan,
Ijin melaporkan.

Pada hari ini Jumat tgl 31 Januari 2024 sekira pukul 14.00 Wib Unit Opsnal melaksanakan Patroli cek TKP terkait adanya informasi dari masyarakat tentang kegiatan perjudian jenis Dadu Di Jln. Sudirman, Kec. kabanjahe, Kab.Karo tepatnya dibelakang Plaza Kabanjahe.

*Hasil*
Tidak ditemukan adanya permainan judi jenis Dadu ataupun perjudian jenis lainnya, dan menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perjudian dalam bentuk apapun.

Situasi sampai saat ini dalam keadaan aman dan baik.

Demikian dilaporkan kepada Komandan
Trimakasih….🙏🙏🙏

Dalam hasil perbincangan di whatsapp rekan media, “Di gerebek pukul 14.00”

“Lawak2 keterangan kasat itu
Permainan mulai pukul 17.00 wib”

“Mana mungkin ada orangnya”