Kerinci, [Gapert.id] – senin 21/04 Peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Kerinci. Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, produk rokok tanpa cukai atau dengan cukai palsu masih bebas beredar di sejumlah kecamatan dikabupaten kerinci Provinsi Jambi.
Dari hasil konfirmasi dengan salah satu pemilik grosir di Kecamatan Siulak, diketahui bahwa rokok ilegal tersebut diduga dipasok oleh seorang berinisial DK, yang dikenal luas dengan nama Dedi Kenzo.
“Rokok itu kami ambil dari bos DK,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi maraknya praktik ilegal ini, masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas. Mereka meminta pihak berwajib tidak hanya melakukan penyitaan, tetapi juga menangkap pelaku utama yang diduga menjadi pemasok besar rokok ilegal di wilayah tersebut.
Dari hasil investigasi awak media dilapangan gudang rokok ilegal milik DK berada di rumahnya sendiri, terletak di koto telok hamparan rawang, tapi tidak pernah di sentuh oleh aparat penegak hukum.
“Aparat harus segera menangkap Dedi Kenzo. Jangan sampai pembiaran ini terus terjadi, yang sangat banyak merugikan negara,” kata salah satu tokoh masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari aparat kepolisian maupun bea cukai terkait dugaan keterlibatan Dedi Kenzo dalam distribusi rokok ilegal. Masyarakat berharap penegakan hukum bisa dilakukan secara adil dan menyeluruh demi menciptakan efek jera bagi pelaku.