DUMAI, [Gaperta.id] – Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) Kota Dumai menggelar Focus Group Discussion (FGD) 1 Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Walikota RDTR Sungai Sembilan Tahap II, di Ballroom Grand Zuri Hotel Dumai, Selasa (16/7/2024).
FGD 1 dibuka resmi Walikota H Paisal, SKM., MARS., diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
100 orang terdiri dari unsur Forkopimda Dumai, Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Riau, OPD lingkup Pemerintah Kota Dumai, Camat dan Lurah terkait, LAMR Dumai, Instansi Vertikal, Pimpinan Perusahaan, serta Tokoh Masyarakat Dumai tampak antusias mengikuti jalannya FGD.
Kepala Dispertaru Dumai Muhammad Mufarizal ungkapkan, tujuan pelaksanaan FGD 1 adalah untuk menetapkan deliniasi Wilayah Perencanaan (WP), isu-isu kewilayahan serta isu pembangunan berkelanjutan pada penyusunan materi teknis dan ranperwali RDTR Sungai Sembilan tahap 2.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memperoleh output berupa materi teknis dan Ranperwali untuk menentukan arah perencanaan pembangunan di kawasan Sungai Sembilan serta menjadi pedoman untuk pengembangan Dumai Kota Idaman,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten II Setdako Dumai H Syahrinaldi mengajak seluruh peserta yang hadir untuk dapat memberikan masukan dan saran yang membangun agar nantinya menghasilkan dokumen RDTR yang berkualitas.
Menurutnya, keberadaan RDTR menjadi dasar kepastian hukum dalam pengelolaan tata ruang di daerah dan menjadi salah satu kunci kemudahan berusaha yang secara langsung berdampak pada upaya peningkatan investasi, sejalan dengan program-program yang tengah dilaksanakan Pemko Dumai saat ini.
“Kami berharap FGD tahap pertama ini dapat mengintegrasikan berbagai kepentingan lintas sektor, lintas wilayah dan lintas pemangku kepentingan yang termanifestasi dalam penyusunan RDTR untuk mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha di Dumai Kota Idaman. Apalagi wilayah Kecamatan Sungai Sembilan memiliki potensi besar di sektor industri, pertanian dan perikanan,” pungkasnya.
Acara FGD 1 diperkuat dengan pemaparan materi tentang rencana deliniasi RDTR dan paparan isu-isu kewilayahan dan isu pembangunan berkelanjutan pada penyusunan materi teknis dan Ranperwali RDTR Sungai Sembilan tahap II oleh Tim Teknis Penyusun RDTR dipandu Yusa Afriza selaku Kepala Bidang Tata Ruang.
FGD 1 diakhiri dengan sesi Penandatanganan Berita Acara mengenai kesepakatan delineasi wilayah perencanaan RDTR Sungai Sembilan Tahap 2.
(Sumber: Diskominfotiksan)
(ES)