Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Mega Proyek Koperasi Desa Merah Putih vs KUD: Antara Ambisi Rp240 Triliun dan Pertarungan Efisiensi Ekonomi Kerakyatan

Avatar photo
243
×

Mega Proyek Koperasi Desa Merah Putih vs KUD: Antara Ambisi Rp240 Triliun dan Pertarungan Efisiensi Ekonomi Kerakyatan

Sebarkan artikel ini

Oleh: Ketua GSPI DPD Riau

PEKANBARU, [Gaperta.id] – Pemerintah Indonesia meluncurkan program Koperasi Desa Merah Putih dengan skala mega: 80.000 unit koperasi di seluruh Indonesia, masing-masing bermodal Rp3 miliar, mengakumulasi dana hingga Rp240 triliun. Namun, di tengah gencarnya program ini, muncul pertanyaan mendasar: Mengapa tidak mengoptimalkan Koperasi Unit Desa (KUD) yang sudah ada sejak puluhan tahun? Berikut analisa pandangan dan risiko kebijakan.

Fakta Proyek Koperasi Desa Merah Putih
1. Skala dan Anggaran:
• 80.000 koperasi baru akan didirikan di seluruh desa Indonesia.
• Modal per koperasi: Rp3 miliar.
• Total anggaran: Rp240 triliun (setara dengan 12% APBN 2023).

2. Tujuan:
• Memperkuat ekonomi kerakyatan melalui penyediaan sembako, pupuk, dan akses pemasaran berbasis teknologi.
• Menciptakan ekosistem koperasi modern dengan integrasi big data dan sistem digital.

KUD vs Koperasi Merah Putih: Mengapa Tidak Revitalisasi KUD?

Koperasi Unit Desa (KUD) telah menjadi institusi ekonomi desa sejak 1970-an. Namun, berdasarkan data Kementerian Koperasi (2023), hanya 25% KUD yang aktif berfungsi optimal.
Masalah utama KUD meliputi:
• Manajemen Tidak Profesional: Banyak KUD dikelola secara konvensional, minim transparansi.
• Korupsi dan Penyalahgunaan Dana: Kasus penyelewengan dana pupuk dan kredit usaha kerap terjadi.
• Ketertinggalan Teknologi: Hanya 15% KUD yang memiliki sistem pencatatan digital.

Jangan Lewatkan :  Konsultasi Publik 1 Supervisi RDTR Kawasan Perkotaan dan Industri serta RDTR BWP Medang Kampai, Dispertaru Himpun Saran Stakeholder Terkait

Herwin MT. Sagala, Ketua GSPI DPD Riau, menyatakan:
“Kami sempat berpikir: untuk apa membangun 80.000 koperasi baru jika KUD bisa direvitalisasi? Tapi, selama tujuan program ini murni untuk ekonomi kerakyatan, GSPI mendukung. Yang penting, tidak ada tumpang tindih dan pemborosan anggaran.”

*Argumentasi Pendirian Koperasi Baru: Teknologi dan Sistem Terintegrasi*

Patrik Tatang, Wakil Ketua GSPI DPD Riau dan Praktisi IT menganalisa Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai koperasi generasi baru dengan tiga pilar:

1. Digitalisasi dan Big Data:
• Sistem terintegrasi untuk memantau stok barang, distribusi, dan transaksi.
• Platform e-commerce untuk pemasaran produk desa.

2. Layanan Multisektor:
• Tidak hanya fokus pada pertanian (seperti KUD), tetapi juga energi terbarukan, UMKM, dan logistik desa.

Jangan Lewatkan :  Pendaftaran Calon Anggota di Kabupaten/Kota dibuka sampai 7 Desember 2023

3. Transparansi melalui Teknologi Blockchain:
• Pencatatan keuangan berbasis blockchain untuk mencegah korupsi.

Patrik Tatang menegaskan: “Kunci keberhasilan Koperasi Merah Putih ada di sistem IT-nya. Big data harus dibangun untuk memetakan kebutuhan tiap desa. Misalnya, data stok pupuk di Riau beda dengan Papua. Sistem ini juga harus mudah diakses oleh pengurus dan anggota koperasi, bahkan petani biasa.”

Tantangan dan Kritik yang Harus Diwaspadai

1. Potensi Tumpang Tindih dengan KUD:
• Banyak KUD yang masih beroperasi meski tidak optimal. Jika Koperasi Merah Putih mengambil alih peran mereka, konflik kepentingan bisa terjadi.

2. Risiko Pemborosan Anggaran:
• Dana Rp240 triliun berisiko bocor jika tidak ada audit ketat. Sejarah proyek nasional seperti e-KTP dan kasus korupsi KUD harus jadi pelajaran.

3. Ketidaksiapan SDM Desa:
• Hanya 30% desa di Indonesia yang memiliki akses internet memadai. Bagaimana mengimplementasikan sistem digital di daerah terpencil?

Jangan Lewatkan :  Ditunjuk sebagai Waka Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Menteri Nusron Siap Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Harapan dan Rekomendasi dari GSPI DPD Riau

1. Sinergi, Bukan Kompetisi:
• Koperasi Merah Putih harus melibatkan KUD yang masih aktif untuk menghindari duplikasi.

2. Pemetaan Kebutuhan Berbasis Data:
• Gunakan big data untuk identifikasi kebutuhan spesifik tiap desa (misal: desa pesisir butuh cold storage ikan, desa pertanian butuh pupuk organik).

3. Pelibatan Aktif Pemuda Desa:
• Rekrut anak muda melek teknologi sebagai pengurus untuk memastikan adaptasi sistem digital.

Kesimpulan: Ambisi Besar, tetapi Jangan Sampai Jadi Proyek Gagap

Pendirian Koperasi Desa Merah Putih adalah terobosan visioner jika dikelola dengan prinsip transparansi, teknologi, dan sinergi. Namun, jika hanya jadi alat politik atau dikelola ala kadarnya, proyek ini berpotensi menjadi bom waktu anggaran yang membebani negara.

“Kami mendukung, tapi kami juga akan kawal ketat. Jangan sampai dana Rp240 triliun menguap begitu saja,” tegas Herwin MT. Sagala, mencerminkan sikap kritis sekaligus optimistis.