Simalungun, [Gaperta.id] – Sungguh Luarbiasa permainan judi Meja Ikan marak/buka, di belakang stasiun Paradep Taksi, Siantar Timur Jalan Sutomo meja Judi ada 13 unit meja tersebut, apakah diduga ada upeti kepada aparat hukum, Jumat 15/03/2024.
Cek dan ricek informasi diterima dari warga setempat, aparat hukum dan ada beberapa oknum yang memiliki meja Judi ikan tersebut, ujar Nara sumber yang tidak disebut namanya.
Dan, kami sangat kecewa sama aparat hukum disini tidak ada tindakan tegas kepada oknum punya Meja judi ikan ini bang, aku curiga diduga aparat hukum disini diduga ada setoran kepada mereka, tegasnya.
Selanjutnya, harapan kami sebagai warga disini tolong di berantas dan di tutup permanen permainan judi ini, kami tidak Suka adanya’ permainan judi tempat kami Bang, harap warga tersebut.
Kepada Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno agar di tindak tegas kepada oknum oknum nakal yang buka Meja judi ikan di wilayah hukumnya,..!!
Pesan Jenderal bintang empat menyebutkan, ia telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian. “Saya ulangi. yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak,” katanya juga menegaskan bahwa ia tidak akan menolerasi. Bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut. “Saya tidak memberikan toleransi. kalau masih ada kedapatan pejabatnya saya copot, Saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,”.
Dalam pengarahannya, Sigit pun meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan Pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Menurut dia,! Hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik kedepannya.
Namun di sayangkan dengan adanya temuan team awak media Gaperta.id berdasarkan laporan masyarakat setempat. yang engan di sebutkan namanya, Merasa resah Dengan adanya meja judi tembak ikan-ikan beredar di tempatnya masih berjalan lancar dan kondusif aman. Masi berlanjut penelusuran…..
Dimana kinerjanya aparat hukum tempat kami?
Permainan jenis judi tembak ikan yang terpantau kemera wartawan itu sepertinya sangat bebas dan aman beroperasi diwilayah hukum (Wilkum) Polres Pematangsiantar, Pasalnya disaat diperogoki dilokasi judi tembak ikan ini, para pemain terlihat santai dan enjoy saja tidak mencurigai sedikit pun siapa yang berkunjung hal ini menimbulkan kecurigan bahwa judi tembak ikan ini diduga sudah dibeckup oleh oknum tertentu sehingga mereka beranggapan seolah- olah seperti usaha yang sudah dilegalkan oleh undang-undang yang berlaku dinegara Republik Indonesia ini.
Menyikapi informasi yang berkembang ini, hendaknya aparat penegak hukum (APH) cepat bertindak menghentikan usaha haram ini kalau tidak dikawatirkan akan semakin marak dan meluas sehingga dapat mencoreng nama baik APH itu sendiri.
Menurut salah satu narasumber yang namanya tidak mau ditulis oleh media Gaperta.id menjelaskan bahwa dia mengetahui lokasi ini sudah berapa bulan yang lalu, namun awak media yang menyoroti tempat perjudian tembak ikan itu merasa aneh saja pasalnya mereka terlihat asik bermain saja tanpa memperdulikan siapa yang datang berkunjung seakan-akan tempat mereka sudah seteril dan aman dari tindakan (APH).”terangnya.
Menurut informasi yang kami dapat meja Judi tembak ikan ini sudah berjalan beberapa bulan yang lalu dan nama pemiliknya usahanya inisial (belum diketahui), yang kami tahu setiap harinya dibuka mulai pukul 3.00 Wib hingga sampai malam dan biasanya terlihat dari pagi hingga pukul 3.00 itu tutup karena belum ada kaki pemainnya.
Kami tidak mengerti jenis judi pak,tapi yang jelas didepan ada meja permainan tembak ikan kami sebut aja judi tembak ikan – ikan, selain itu ada juga yang menyebut jenis judi gelper, tapi yang jelas disitu ada permainan taruhan uang untuk mengundi nasib.”Jelasnya.
Semoga saja pak informasi yang kami sampaikan ini bisa ditindak oleh APH, kita warga masyarakat kabupaten Simalungun ini tidak ingin penyakit masyarakat (Pekat) ini berkembang di bumi ini soalnya jika ada pembiaran dikhawatirkan akan semakin berkembang dan meluas kemana-mana yang nantinya dihawatirkan akan tumbuh dan dapat tertular mempengaruhi generasi kita,”.
Nah kalau itu terjadi maka akan menimbulkan kesulitan bagi orang tua dalam membina dan mendidik anak-anaknya serta akan dapat menimbulkan berbagai perkembang negatif seperti munculnya premanisme, pencurian meningkat dan berdampak negatif lainnya yang tidak mendidik generasi bangsa kepada kebaikan selain itu juga nanti akan berdampak kepada perekonomian masyarakat.
Ibarat api kalau kecil jadi kawan pak tapi kalau udah besar jadi lawan sulit untuk dipadamkan dan kalau pun bisa dipadamkan sudah banyak korban berjatuhan baru bisa dipadamkan hal itu percuma menurut saya lebih baik ini kita antisipasi dan cegah sebelum meluas.”Tandasnya.
(Albert Hutagaol)