DUMAI, [gaperta.id] – Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Dumai, Ibu Atika Herlina, S.E., beserta jajaran menghadiri kegiatan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025–2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau dan diikuti oleh seluruh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan se-Provinsi Riau.
Kegiatan evaluasi SAKIP tersebut bertujuan untuk menilai capaian kinerja, efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan tugas dan fungsi instansi pertanahan di Provinsi Riau. Dalam kesempatan ini, peserta memaparkan laporan capaian kinerja, kendala yang dihadapi, serta rencana tindak lanjut untuk perbaikan kinerja pada tahun mendatang.
Kegiatan Evaluasi SAKIP Tahun 2025–2026 ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh Kantor Pertanahan di Riau untuk menyelaraskan kinerja dengan target strategis nasional dan provinsi, serta memperkuat budaya akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan pertanahan.
Dengan berpartisipasinya Kantor Pertanahan Kota Dumai dalam evaluasi ini, diharapkan akan terwujud perbaikan layanan publik yang lebih transparan, terukur, dan berorientasi pada hasil demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.














