Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Menegaskan Pentingnya Kode Etik Jurnalistik dalam Pemberitaan Isu PETI di Sanggau

Avatar photo
145
×

Menegaskan Pentingnya Kode Etik Jurnalistik dalam Pemberitaan Isu PETI di Sanggau

Sebarkan artikel ini

Sanggau, [Gaperta.online] – Sabtu [1 November 2025], Menyikapi maraknya pemberitaan terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sanggau yang beredar di sejumlah media daring, Tim Media Non-Blok Sanggau merasa perlu menegaskan pentingnya penerapan Kode Etik Jurnalistik dalam setiap kegiatan publikasi berita.

Pers merupakan pilar keempat demokrasi yang berperan besar dalam membentuk opini publik dan menjaga transparansi. Namun dalam menjalankan peran tersebut, wartawan wajib berpegang pada prinsip independensi, akurasi, dan keberimbangan, agar informasi yang disajikan tidak menyesatkan masyarakat dan tidak menimbulkan keresahan sosial.

Jangan Lewatkan :  PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

Sehubungan dengan munculnya pemberitaan berjudul “PETI Sanggau Kian Menggila: Setoran 7 Juta per Lanting Tiap Minggu, Sungai Kapuas Jadi Korban”, Tim Media Non-Blok Sanggau mengingatkan bahwa setiap informasi yang dipublikasikan harus melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada semua pihak yang disebutkan dalam berita. Tanpa langkah tersebut, berita berpotensi menjadi tidak berimbang dan melanggar prinsip akurasi jurnalistik.

Sebagaimana tertuang dalam Kode Etik Jurnalistik:

Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Jangan Lewatkan :  Tetrapod Siluman Proyek Pemecah Ombak Godbless Park Manado, BPK Diminta Sidak PT Family Teknik Konstruksi

Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, atau cabul.

Wartawan wajib melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional bagi pihak yang dirugikan.

Wartawan harus menghormati privasi, tidak mencampurkan fakta dengan opini menghakimi, serta melindungi narasumber yang ingin dirahasiakan identitasnya.

Tim Media Non-Blok Sanggau menegaskan bahwa fungsi media bukan untuk menghakimi, tetapi untuk menginformasikan secara objektif dan membangun kesadaran publik berdasarkan fakta. Oleh karena itu, setiap pemberitaan tentang isu lingkungan, sosial, atau hukum di daerah harus berlandaskan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan Lewatkan :  Arogansi SDN 149/VIII Yang Ternama Terhadap Atas Pengeluaran Tanpa Konfirmasi Wali Murid

Kami juga mengajak seluruh insan pers di Kabupaten Sanggau untuk menjaga profesionalitas dan kehormatan profesi dengan terus mengedepankan etika, integritas, dan tanggung jawab moral terhadap publik. Kebebasan pers adalah hak, namun harus dijalankan seiring dengan tanggung jawab sosial dan hukum.

Tim Media Non-Blok Sanggau berkomitmen untuk terus mendorong praktik jurnalistik yang sehat, independen, dan bermartabat demi menciptakan iklim informasi yang jernih, adil, dan berpihak pada kebenaran.

Hormat kami,
Tim Media Non-Blok Sanggau
Sanggau, Kalimantan Barat