Kerinci, [Gaperta.id] Pemerintah Kabupaten Kerinci membawa angin segar bagi ribuan PPPK paruh waktu di lingkup Pemkab Kerinci. Mulai hari Selasa (10/3/2026), pemerintah daerah secara resmi memulai proses pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Bupati Kerinci dalam mengapresiasi dedikasi para pegawai yang telah menyokong roda pelayanan publik di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Meskipun demikian, proses pencairan ini tetap mengedepankan prinsip ketelitian administrasi agar seluruh hak pegawai tersalurkan secara akurat dan tepat sasaran.
Hal ini menarik karena momentum pencairan gaji ini berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kabid Perbendaharaan dan Akuntansi BPKPD Kabupaten Kerinci, Haris Ismatul Hakim, menjelaskan bahwa pembayaran yang dilakukan saat ini merupakan gaji PPPK paruh waktu untuk masa kerja selama tiga bulan.
Ia menyebutkan bahwa proses pencairan sudah mulai berjalan setelah seluruh dokumen administrasi dari OPD terkait dinyatakan lengkap. Pemerintah daerah memastikan pembayaran dilakukan sesuai prosedur yang berlaku agar seluruh pegawai dapat menerima haknya.
Berdasarkan data realisasi 10 Maret 2026 pukul 14.30 WIB, total anggaran yang telah dicairkan sekitar Rp3.726.000.000. Dana tersebut telah disalurkan kepada 2.493 PPPK paruh waktu yang tersebar di sejumlah perangkat daerah di kabupaten kerinci.
Di tengah keadaan ekonomi yang sedang sulit, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap pencairan gaji ini dapat membantu para PPPK paruh waktu dalam memenuhi kebutuhan keluarga menjelang lebaran.














