BeritaTNI/POLRI

Menjelang Ramadhan, Satlantas Polresta Barelang Melakukan Penertiban Balap Liar dan Knalpot Yang Tidak Sesuai Spesifikasi

Avatar photo
86
×

Menjelang Ramadhan, Satlantas Polresta Barelang Melakukan Penertiban Balap Liar dan Knalpot Yang Tidak Sesuai Spesifikasi

Sebarkan artikel ini

Batam, [Gaperta.id] ~ Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari, SIK, MH melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light menjelang bulan Ramadhan tahun 2024 ke sejumlah ruas jalan utama di Kota Batam dan penertiban terhadap puluhan kendaraan motor roda dua yang tidak dilengkapi izin admistrasi maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Sabtu (02/03/2024) malam.

Patroli Blue Light tersebut didampingi oleh Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano, KBO Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudi Patra, beserta Personel Satlantas Polresta Barelang.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan, keselamatan, mencegah aksi balap liar, dan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar).

Jangan Lewatkan :  BUMD PT Pembangunan Dumai Dibawah Kepemimpinan Manajemen Aditya Romas

Setiap malam sabtu dan malam minggu kami Satlantas Polresta Barelang melaksanakan kegiatan Patroli rutin. Hal tersebut sebagai bentuk pelayanan kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi balap liar dan terhindar dari aksi kejahatan di jalanan,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari, SIK, MH.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari, SIK, MH menyampaikan, dalam pelaksanaan Patroli tersebut, pihaknya menyisir ke beberapa lokasi yakni, Hotel 01, Hotel Harmoni One, Simpang Franky dan Simpang Kara, yang dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak muda dan tempat-tempat keramaian dengan menggunakan mobil Batara Biru Satlantas Polresta Barelang.

Selain melaksanakan penjagaan, Personel Satlantas Polresta Barelang juga menertibkan puluhan kendaraan motor roda dua yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) serta kelengkapan administrasi kendaraan, serta ugal-ugalan dalam berkendaraan.

Jangan Lewatkan :  Congratulations : Pelantikan Bapak Ketua Pengadilan Negeri Batam, Bambang Trikoro, S.H., M.hum.

“Malam ini kami telah melakukan penertiban terhadap puluhan kendaraan bermotor karena kami dapati tidak sesuai aturan yang berlaku,” kata Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari, SIK, MH.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari, SIK, MH juga mengimbau, kepada pengguna jalan khusus nya anak-anak muda untuk tidak menggunakan kenalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak melakukan aksi balap liar, karena itu dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Berkendaralah sesuai dengan aturan yang berlaku dan pengendara harus memiliki surat izin mengemudi (SIM). Semua ini kami lakukan demi keselamatan para pengendara dan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar). Ingat ada keluarga tercinta yang menunggu anda di rumah,” imbaunya.

Jangan Lewatkan :  Siap Amankan Even Internasioanal, Polres Simalungun Menggelar Apel Pasukan Operasi Aquabike Toba 2023

Ia juga berharap, untuk para orang tua dapat turut serta dalam mengawasi dan membatasi jam anak-anak mereka saat keluar di malam hari agar tidak melakukan aksi balap liar maupun kegiatan lainnya yang melanggar aturan.

“Kami berharap dengan dilaksanakannya kegiatan penertiban tersebut dapat menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Batam, khususnya para pengguna jalan,” harap Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari, SIK, MH.

(Alex)