Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
NasionalTNI/POLRI

Meriahkan Ramadhan, Polres Pelabuhan Belawan Bagikan Takjil Gratis di Lorong 3 Umum Kelurahan Bagan Deli

Avatar photo
218
×

Meriahkan Ramadhan, Polres Pelabuhan Belawan Bagikan Takjil Gratis di Lorong 3 Umum Kelurahan Bagan Deli

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – Polres Pelabuhan Belawan, melalui Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam), kembali menggelar kegiatan sosial dengan membagikan takjil gratis kepada warga kurang mampu. Kegiatan ini dilakukan di Lorong 3 Umum, Kelurahan Bagan Deli pada Senin (18/3/24), sebagai bentuk kepedulian Polri, khususnya Polres Pelabuhan Belawan, terhadap masyarakat dalam menyambut dan memeriahkan Bulan Suci Ramadhan yang penuh berkah.

Jangan Lewatkan :  Pisah Sambut: Dandim 1204/Sqnggau, Tongkat Komando Resmi Diserahkan!!

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Intelkam, AKP Zul Efendi, SH., mengungkapkan bahwa kegiatan pembagian takjil gratis tersebut merupakan salah satu upaya untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami berharap dengan kegiatan ini, dapat meningkatkan kedekatan hubungan silaturahmi antara Polri dengan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian,” ujar AKP Zul Efendi.

Jangan Lewatkan :  Pangdivif 1 Kostrad Kepemimpinan dan Profesionalisme Kunci Sukses Taruna Akmil

Takjil gratis yang dibagikan kepada warga tersebut merupakan bentuk kepedulian Polres Pelabuhan Belawan untuk membantu meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga di lingkungan sekitar.

Jangan Lewatkan :  Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pasukan Antisipasi Berbagai Kejahatan Jelang Pilkada 2024

Selain kegiatan pembagian takjil gratis, Polres Pelabuhan Belawan juga terus melakukan berbagai kegiatan sosial dan humanis lainnya sebagai bentuk komitmen mereka dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.

(Bambang Hermanto)