Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
HukumTNI/POLRI

Miris,…!! Diduga Salah Satu Hobi Korwil Aek Kuo Sabung Ayam.

Avatar photo
280
×

Miris,…!! Diduga Salah Satu Hobi Korwil Aek Kuo Sabung Ayam.

Sebarkan artikel ini

Labura, [Gaperta.id] – Diduga menjadi tradisi perjudian ayam salah satunya hobi seorang korwil Aek Kuo kecamatan Aek Kuo kabupaten labuhanbatu Utara, Senin 5/02/2024.

Mengenai hal tersebut sekretaris aliansi pemuda dan masyarakat kecamatan Marbau bersatu Khairuddin Sipahutar angkat bicara;

“Sungguh disayangkan seorang korwil hobi diperjudian seperti itu.
Dikarenakan perjudian sabung ayam itu merupakan perbuatan melawan hukum dan bisa di ancam dengan hukum pidana.

Jangan Lewatkan :  Gubernur Jambi Menerima Dengan Hangat Kedatangan Rombongan di Ruang Lerjanya.

Undang undang perjudian No.7 Tahun 1974 menegaskan bahwa, Setiap bentuk kegiatan perjudian adalah merupakan tindak pidana dan diancam dengan hukum pidana”ujar Khairuddin Sipahutar

Khairuddin Sipahutar juga berharap Kepada Bupati Labura agar dapat mengevaluasi kinerja korwil kecamatan Aek Kuo terkait dugaan perjudian sabung ayam yang jelas melanggar hukum apalagi beliau adalah ASN.juga kepada pihak terkait dan berwenang agar dapat menindaklanjutinya dan saat ini saya sudah sampaikan kepada kepala dinas pendidikan Labura mengenai hal tersebut.

Jangan Lewatkan :  Ciptakan situasi Kondusif, Polsek Menjalin Rutin Pam Gereja di hari Minggu

Awak media Gaperta.id menerima informasi dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan, sangat disayangkan seorang korwil sekolah suka main judi Ayam atau disebut Sabung Ayam, saya ingin oknum di hukum seberat beratnya dan di berhentikan secara tidak hormat, karena sudah melakukan kegiatan judi Ayam, tegasnya!!

Jangan Lewatkan :  Panen Raya Jagung Seluas 1Ha Diwilayah Hukum Polres Muaro Jambi Didesa Sei Gelam

(Redaksi)