BeritaHukum

Miris.!!! Kepala Desa Ujung Ladang Tidak Memberikan Contoh Baik, Dinilai Tidak Layak Menjadi Seorang Pemimpin

Avatar photo
128
×

Miris.!!! Kepala Desa Ujung Ladang Tidak Memberikan Contoh Baik, Dinilai Tidak Layak Menjadi Seorang Pemimpin

Sebarkan artikel ini

Kerinci, [Gaperta.id] – Kepala Desa Ujung Ladang tidak kooperatif terhadap konfirmasi Media dan LSM terkait realisasi dana desa.

Saat dihubungi via whatsapp, kepala desa Ujung Ladang tidak mengangkat tlp dan tidak membalas chat awak media.

Awak media mencoba melakukan penelusuran dan mendatangi rumah kepala desa Ujung Ladang (Holmeri Saldi). Kepala Desa Ujung Ladang langsung berlari kedalam rumah dan bersembunyi didalam rumah.

Jangan Lewatkan :  Tim dan Simpatisan Ikuti Bintek Untuk Pemenangan Helmax Alex Tampubolon SH MH Caleg DPRD Kota Medan 2024

Seakan sudah di setting dalam waktu yang sama istri beliau keluar menemui awak media, “Kades tidak dirumah, beliau keluar gak tau kemana”. Tuturnya.

Terkait realisasi penyaluran dana desa tahun 2023 diduga kuat kepala desa ujung ladang me mark up dana desa, dan tidak merealisasikan dana yang telah dianggarkan dengan baik (Fiktif), untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini terlihat dari tingkah kepala desa ujung ladang yang enggan ditemui dan dikonfirmasi oleh awak media, mengacu pada UU keterbukaan informasi publik (KIP) No 14 Tahun 2008. Begitu juga hal nya dengan kantor desa yang sama sekali tidak layak dikatakan kantor, kantor desa yang berada pas disamping rumah kades tersebut juga tidak pernah dibuka. Kantor kades juga diduga garasi mobil.

Jangan Lewatkan :  Jaga Tibum Agar Bebas Asusila, Satpol PP Gandeng Kejari Sosialisasi

Dari laporan masyarakat setempat, yang enggan dipublis menyatakan “Kami tidak tahu dengan kinerja kepala desa ujung ladang, beliau tidak transparan terhadap kami masyarakat ” Pungkasnya

Jangan Lewatkan :  Konferensi Pers: "Polres Sanggau Mengungkapkan Kasus Pencurian/Pencurian"

Kinerja kapala desa ujung ladang dipertanyakan, dan diminta kepada APH dan instansi terkait untuk memeriksa kepala desa ujung ladang yang diduga telah melanggar aturan pemerintah kabupaten kerinci dan Negara kesatuan Republik Indonesia.

Ady Oi