Manado, [Gaperta.id] – Viral di medsos, diposting oleh akun KATA MANADO, seorang warga Likupang memarahi pihak BAKAMLA Minahasa Utara karena lambat bergerak melakukan pertolongan dan evakuasi kebakaran kapal Barcelona V di pantai Likupang, Minggu (20/7/2025).
Dalam rekaman itu pria yang memarahi BAKAMLAH juga adalah seorang penumpang yang jadi korban Barcelona V yang naas tersebut
“Pelan sekali pergerakan BAKAMLA seperti ini, kecuali jauh, atau cuaca tidak mendukung, tapi lihat air dalam keadaan tenang. Jarak dari BAKAMLA ke sana berapa mil? masih kelihatan secara kasat mata” teriak pria ini dengan gusar.
“Saya kalau mau egois saya lebih dahulu yang selamat, kasian masyarakat, saya tadi sudah pasrah untung ada bapak tadi yang selamatkan saya” ujarnya dengan kesal
Di postingan tersebut akun KATA MANADO menulis bahwa, “Memang miris ternyata nyanda salah kita dengar tadi langsung dari masyarakat da bacerita BAKAMLAH dan BASARNAS di Minut lama sekali depe gerakan.
Ini mo tolong orang yang tenggelam. Kong masih Baku tanya. Alasan masih mo bikin surat dulu. Mo tunggu ijin dari pa atasan dulu.
ini posisi orang so butuh sekli pertolongan. Akhirnya dorang sampe korban laeng masyarakat so evakuasi. Kalu mo tunggu pa dorang nintau dang..
Bae ada banya nelayan tadi” tulisnya dengan bahasa Manado
Di postingan lain, Lambe Kawanua Official memposting tentang gerak cepat Kapolda Sulut turun langsung melakukan evakuasi. Hal itu dibantah serius oleh akun KATA MANADO bahwa para korban telah dievakuasi oleh masyarakat dan nelayan Likupang. Tim Polda Sulut nanti tiba di TKP tersisa hanya kapal saja.
Terpisah, di Pelabuhan Manado seorang warga menyampaikan kepada Wartawan media ini bahwa dia menilai Syahbandar dan Dinas terkait lambat bergerak mengirim kapal untuk evakuasi
“Tadi saja tinggal keluarga korban yang mendesak dan memarahi mereka karena mereka lama kirim bantuan evakuasi, nanti setelah itu barulah mereka bergerak. Alasan mereka masih menunggu surat ijin dari atasan, pada hal ini emergency” ungkapnya
Masyarakat meminta kepada Gubernur YSK, agar dapat membuat regulasi gerak cepat keadaan darurat dengan cara menghapus birokrasi yang panjang, sehingga masyarakat yang mengalami bencana secepat mungkin mendapatkan pertolongan.