TEBO, [Gaperta.id] – Senin , (14/07/2025), awak media mencoba konfirmasi kepala sekolah SMK Negeri 2 berapa Minggu lalu. Karena sudah heboh dimediasosial tentang pungutan komite pada wali murid dengan nilai jumlah pantastik.
Disaat awak media konfirmasi kepala sekolah SMK Negeri 2 kabupaten Tebo, provinsi Jambi, kecamatan Rimbo Bujang mengatakan dengan via telpon WhatsApp, kami tidak akan pungut lagi komite pada wali murid tuturnya pada media ini!
Tahun 2025 ini sekolah SMK Negeri 2 Tebo mengacu pada Permendikbud nomor 75 tahun 2016 yang mengatur komite kata kepala sekolah.
“Sangat disayangkan pada kepala sekolah SMK Negeri 2 Tebo telah bohongi awak media, dengan mengatakan tidak pungut komite lagi disekolah tahun 2025”.
Ketika awak media ini mendapat informasi dari rekan media, dan rekan media mengatakan bohong kepala sekolah, sekolah SMK Negeri 2 masih pungut komite.
Media ini mencoba mencari informasi kebenaran atas informasi rekan media, dan wali murid membenarkan, kami bayar komite di tahun 2025 penerima murid baru. Kami bayar komite lansung disekolah imbuhnya.
Dan, wali murid mengatakan, jangan sebut nama anak kami dan nama kami jika kami memberikan informasi ini tutur wali murid pada tim media.
“Biaya penerimaan murid baru yang kami wajib bayar sebagian ada yang lunas sebagian belum lunas namun kami tetap membayar uang tersebut, tuturnya.
Dan ini rincian yang kami bayar penerimaan siswa baru:
1. Pembayaran baju sebanyak 790.000 tujuh ratus sembilan puluhan ribu pembayaran ini kami bayar ke bank BSI Rimbo bujang
2. Pembayaran pembangunan 250.000 dua ratus lima puluh ribu untuk pembangunan selama 3 tahun anak sampai selesai sekolah
3. Pembayaran SPP 60.000 enam puluh ribu kami bayar disekolah
“Disaat media ini wawancara wali murid berapa semua jumlah siswa baru sepengetahuan kami siswa baru semua nya sebanyak 360 orang siswa imbuh wali murid.
Saat media ini konfirmasi ibu kepala sekolah lewat via telpon WhatsApp kepala sekolah tidak membenarkan, jika ada informasi dari wali murid dan siswa baru tolong sampaikan sama kami siapa wali murid dan siswa nya kata kepala sekolah.
Lanju tim media bersama rekan meminta pada inspektorat Jambi meminta Aparat Penegak Hukum kabupaten Tebo, Kejari Tebo, Tipikor Tebo, akan segera di tindak lanjuti persoalan di SMK Negeri 2 Tebo.