LABURA, [Gaperta.id] – Pada hari Rabu 08 Desember 2024, sekitar pukul 01.00.Wib tersangka dari Sipil M.FATTAH INDRAJI Harahap, ( Sipil ) dkk 4 orang.di tangkap Polrestabes Medan
Hasil pemeriksaan dan pengembangan di peroleh keterangan bahwa korban AN ANDREAS Sianipar di bawa ke Marbau Labuhanbatu Utara dan di buang di Sebuah Sumur di Dusun Bulu Telang Desa Aek tapa kecamatan marbau.
Kejadian penemuan mayat ini merupakan hasil pengembangan perkara dari Polrestabes Medan Perkara koneksitas yang Melibatakan Oknum TNI dan Sipil.
Lanjut, sumur galian yang tidak dipakai lagi di belakang rumah orang tua pelaku dari oknum TNI an.SERTU HOLMES SOTOMPUL, Dinas di Ajendam Kodam 1 BB yg berlokasi di Dusun Buluh Telang Desa Aek Tapa Kecematan Merbau.
Hasil temuan di TKP:
1. Lakban.
2. Tali tambang panjang 1,5 meter.
3. Kawat halus.
4. Batu yang di balut dengan kain panjang ( Sebagai pemberat.)
5. Kawat/kabel telepon.
Tindakan yang di Lakukan pihak polrestabes medan bersama Pomdam Mengevakuasi Jenazah korban, dan Mengamankan barang bukti dan Jenazah korban di bawa ke RS bayangkara Medan untuk di otopsi, tutup M.Sibayang Kanit Intel polsek Marbau Saat mendampingi pihak Polrestabes Medan dan Pomdam.
(Rasyah-Revi)