Labura, [Gaperta.id] – Menjadi mahasiswa memiliki peran yang mulia. Mahasiswa bukan hanya bertugas kuliah, menganalisis, penelitian tetapi mahasiswa tugasnya sebagai “Control Sosial Agen Perubahan”.
Peran mahasiswa dalam masyarakat yang di kenal sebagai penggerak perubahan kearah yang lebih baik melalui pengetahuan, ide, gagasan dan keterampilan yang dimilikinya, mahasiswa akan mampu menjadi lokomotif kemajuan.
Polri merupakan institusi
Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sesuai Undang-Undang No. 2 Tahun 2002, yang mencakup patroli, penyelidikan, penanganan kejahatan, pengaturan lalu lintas, hingga bantuan kemanusiaan, demi terwujudnya keamanan dalam negeri dan pelayanan publik yang profesional dan humanis.
Berdasarkan hal ini, diduga adanya seorang oknum anggota brimob Polda Sumatera utara yang menjaga, dan terkesan membekingi sebuah perusahaan yang yang berlokasi dikecamatan marbau,
yang mana perusahaan tersebut izin HGU nya sudah habis dan belum diperpanjang, sehingga di duga perusahaan tersebut tidak memiliki izin HAK guna usaha yang resmi, dan Wilayah hukum operasional perusahaan tersebut berada di wilayah polres labuhanbatu dan polsek marbau .
Sejati kepolisian adalah garda terdepan dalam menjaga stabilitas, keadilan, dan pelayanan di Indonesia, bekerja secara profesional dan humanis dalam menjalankan fungsinya.
Namun hari ini salah satu oknum tersebut di duga telah menciderai nama baik kepolisian republik Indonesia dengan cara menjaga perusahaan yang di duga belum mengantongi izin lengkap yang resmi. Berkaitan dengan hal tersebut kami dari MPMI menyampaikan Agar bapak kapolda Sumatera Utara untuk menindak tegas oknum tersebut karna di duga telah menciderai institusi kepolisian Republik Indonesia.














